XLSmart Uji Coba Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition
Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong industri telekomunikasi untuk ikut serta menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab. XLSmart pun langsung tancap gas menguji coba proses registrasi SIM card dengan teknologi biometrik, alias face recognition.
Kalau biasanya registrasi SIM card masih identik dengan isi-isi data manual, unggah KTP, atau verifikasi nomor KK, XLSmart sekarang menambahkan opsi registrasi dengan wajah.
Caranya, pelanggan cukup mengarahkan wajah ke kamera, lalu sistem otomatis mencocokkan data dengan database kependudukan nasional.
Acara uji coba sistem ini digelar pada Selasa (29/9) di XL Center XLSmart Tower, Jakarta, dengan melibatkan jajaran penting dari Komdigi dan asosiasi industri telekomunikasi.
Hadir di antaranya Ketua Tim Monitoring & Evaluasi Penyelenggara Jaringan dan Jasa serta Perlindungan Pengguna Komdigi, Sumini; Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah; Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys; serta Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir.
Opsional tapi menjanjikan
Yang menarik, layanan ini masih bersifat opsional alias pilihan. Jadi bagi pelanggan yang masih nyaman dengan cara lama, tetap bisa registrasi manual.
Tapi bagi yang ingin mencoba, sistem biometrik ini bisa jadi solusi yang lebih praktis sekaligus lebih aman.
Kenapa aman? Karena prosesnya mengandalkan data biometrik yang langsung dihubungkan ke database nasional.
Artinya, potensi data ganda, salah input, atau bahkan penyalahgunaan identitas bisa diminimalkan. Buat industri telekomunikasi, ini sejalan dengan prinsip Know Your Customer (KYC) yang jadi standar penting dalam menjaga keamanan ekosistem digital.
Penerapan registrasi biometrik ini juga bukan sekadar gaya-gayaan teknologi. Bagi XLSmart, ini adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional.
Tak kalah penting, sistem biometrik juga bisa mempercepat proses registrasi pelanggan baru. Jadi, tidak perlu lagi antre lama di gerai atau repot isi data berulang. Tinggal buka kamera, verifikasi wajah, selesai.
Dengan sistem yang lebih akurat dan efisien, pelanggan diharapkan bisa mendapatkan layanan yang lebih cepat sekaligus terlindungi datanya.
Merza Fachys, Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, menegaskan bahwa inisiatif ini akan semakin kuat jika nantinya regulasi resmi dari Komdigi segera dirilis.
Dengan begitu, semua operator bisa berjalan di jalur yang sama, konsisten, dan punya kepastian hukum yang jelas.
Bagi pelanggan XL dan AXIS, layanan registrasi SIM card dengan face recognition ini sudah bisa diakses melalui registrasi.xl.co.id. Sementara itu, pelanggan Smartfren bisa menuju laman smartfren.com/activation.
Sejauh ini, belum ada kewajiban mutlak untuk semua pelanggan beralih ke biometrik. Namun ke depan, sistem ini berpotensi menjadi standar baru registrasi kartu SIM di Indonesia.
Menunggu kepastian regulasi
Sampai saat ini, regulasi resmi terkait registrasi biometrik memang masih digodok Komdigi. XLSmart berharap aturan tersebut segera keluar supaya implementasi face recognition bisa dilakukan lebih terarah dan tidak hanya sekadar inisiatif satu-dua operator saja.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, semua pihak —baik operator, regulator, maupun pelanggan— akan mendapatkan kepastian.
Dengan registrasi SIM card berbasis wajah, XLSmart tidak hanya menambah opsi kenyamanan buat pelanggan, tapi juga ikut menyusun puzzle besar bernama ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya.