XLSmart Dukung Wacana Registrasi Medsos Pakai No HP
Uzone.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan pengguna memasukkan nomor ponsel saat registrasi akun di masing-masing platform media sosial. Hal ini disambut baik oleh pelaku operator telekomunikasi besar di Indonesia, yakni XLSmart.
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys mengatakan pihaknya mendukung rencana aturan registrasi media sosial menggunakan nomor ponsel sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat.
Menurutnya, operator seperti XLSmart sudah mengambil langkah perlindungan lebih dulu terhadap konsumen melalui registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik face recognition.
“Kami sudah memberlakukan proses registrasi pelanggan telekomunikasi dengan lebih teliti dengan lebih valid, yaitu dengan digunakannya biometrik. Oleh sebab itu kalau nanti media sosial akan juga secara official dari regulasi pemerintah mewajibkan media sosial menggunakan nomor-nomor dari telepon atau telekomunikasi, ini mudah-mudahan akan menjadi satu kekuatan untuk perlindungan masyarakat,” ungkap Merza kepada awak media di kantor XLSmart di Jakarta Selatan pada 20 Mei 2026.
Ia menyambung, “dan kita akan coba nanti koordinasi dengan badan-badan atau Kementerian yang memang menangani masalah ini, antara lain tentu saja Komdigi sendiri danjuga Dukcapil, agar semua bisa tertata jauh lebih baik dan lebih rapi.”
Diketahui, rencana ini disampaikan oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid saat rapat kerja Komisi I DPR RI pada 18 Mei kemarin. Rencana ini tentu tidak cuma melibatkan para platform media sosial, tapi juga akan berdampak langsung ke industri telekomunikasi di Indonesia selaku penyedia SIM card dan nomor telepon.
Rencana ini belum sepenuhnya rampung, karena Meutya menyebut kalau mereka masih dalam tahap konsultasi publik.
"Ini yang sedang kita godok dengan konsultasi publik tentunya agar bagaimana orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas," kata Meutya.
Sejalan dengan rencana ini, Komdigi juga tengah membuat kebijakan lainnya sebagai pendukung identitas digital masyarakat di ruang digital. Komdigi akan memperkuat identitas digital yang sudah terverifikasi.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, Komdigi optimis bisa menjaga ketahanan nasional, khususnya di ruang digital seperti media sosial.