XL Axiata Dukung Pemanfaatan eSIM dan Teknologi Biometrik

Uzone.id - PT XL Axiata Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru pemerintah soal pemanfaatan embedded Subscriber Identity Modeule (eSIM) dan pemutakhiran data pelanggan lewat teknologi biometrik.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik. Aturan ini pun disosialisasikan kepada penyedia layanan seluler seperti XL Axiata, Smartfren, dan operator lain.
Meutya Hafid selaku Menteri Komdigi menyebutkan langkah ini merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan kejahatan digital. Di sisi lain, juga dapat mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.
"Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital," ujar Meutya dalam keterangan resmi.
Di saat yang sama, Rajeev Sethi selaku Presiden Direktur & CEO XL Axiata menyatakan pihaknya siap untuk mengadopsi kebijakan ini. Menurutnya XL Axiata terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik.
"Demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan kami. Inovasi ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terkini," jelasnya.
Ke depannya, registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil.
Dengan dilengkapi aturan ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung dengan maksimal tiga nomor telepon. Diharapkan aturan dan kebijakan yang berlaku dapat meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi masa depan.
"eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini," ungkapnya.
Dengan kombinasi layanan eSIM dan biometrik, XL Axiata memastikan dapat mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal secara signifikan. Tindakan kriminal yang dimaksud seperti penyebaran hoaks, penipuan, tindak pidana siber, serta mendukung kebijakan real-name registration dan pengurangan data palsu atau nomor bodong.
Dalam sosialisasi ini, juga langsung dilakukan ui coba registrasi kartu eSIM yang menggunakan teknologi biometrik.