X Bermasalah Lagi, Pengguna Tak Bisa Kirim Pesan di DM
Uzone.id — Aplikasi X kembali dilaporkan bermasalah pada Sabtu, (10/09). Pengguna mengeluhkan X yang tidak bisa mengirim pesan melalui fitur DM di akun-akun mereka.
Dari pantauan Uzone, gangguan ini sudah mulai dirasakan semenjak Sabtu siang khusus oleh pengguna-pengguna di Indonesia. Kejadian ini muncul hampir bersamaan dengan keputusan Indonesia untuk mencabut akses Grok AI yang meresahkan pengguna.
Mereka mengeluh ketika mengirim pesan di DM, pesan tersebut berada dalam status loading sebelum pada akhirnya batal terkirim. Status konektivitas di tab DM juga berganti menjadi ‘connecting’ lalu tak lama berubah menjadi ‘disconnected’, menandakan adanya kegagalan internet dalam mengakses fitur perpesanan tersebut.
Padahal, fitur lainnya di X masih tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan ataupun kegagalan konektivitas.
Belum diketahui alasan dibalik gangguan tersebut, namun beberapa pengguna mengusulkan untuk menggunakan VPN sebagai solusi untuk mengakses fitur DM di X.
Adanya gangguan ini terjadi hampir bersamaan dengan tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang resmi memblokir aplikasi Grok AI di Indonesia pada Sabtu, (10/01).
Pemutusan akses ini dilakukan sebagai tindak tegas Komdigi gara-gara kasus editan online tak senonoh yang sempat membuat pengguna risih. Pengumuman ini pun disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat RI.
Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual yang saat ini marak dilakukan di X (karena aplikasi Grok AI) sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.
Pemblokiran dilakukan sebagai cara pemerintah untuk melindungi masyarakat khususnya anak-anak dan perempuan dari tindakan pelecehan melalui platform berbasis AI.
“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” kata Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima Uzone.id, Sabtu, (10/01).
Meski bersifat sementara, pemblokiran ini cukup mengejutkan dan Indonesia menjadi salah satu negara paling awal yang menindak tegas X setelah mengirimkan surat teguran beberapa waktu terakhir.