Automotive

Waspada! Tilang Manual Masih Berlaku Khusus Pelanggaran Ini

Bagja Pratama
Waspada! Tilang Manual Masih Berlaku Khusus Pelanggaran Ini

Uzone.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara konsisten memprioritaskan modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas melalui penerapan sistem Tilang Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). Dalam kebijakan terbarunya, 95 persen penindakan pelanggaran dilakukan melalui sistem elektronik.

Meskipun demikian, tilang manual tetap dipertahankan dan diizinkan penerapannya oleh seluruh jajaran kepolisian daerah, meski hanya mendapat porsi 5 persen. 



Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan psikologis. 

"Interaksi tatap muka langsung antara petugas dan pelanggar menghasilkan dampak psikologis yang lebih kuat dan memunculkan rasa malu yang lebih efektif dibandingkan pengawasan elektronik murni," ujar Faizal dikutip Uzone.id 

Porsi tilang manual ini secara khusus diarahkan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang tergolong fatal dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), seperti pengendara yang melawan arus.

Fokus pada Teknologi Canggih

Penggunaan teknologi tetap menjadi prioritas utama Korlantas Polri. Saat ini, Korlantas telah dilengkapi dengan berbagai perangkat tilang elektronik, mulai dari ETLE statis, ETLE mobile, hingga ETLE handheld.

Baru-baru ini, perangkat ETLE handheld terbaru didistribusikan dengan spesifikasi yang jauh lebih canggih dari generasi sebelumnya. 

Perangkat portabel ini didesain untuk menjangkau area-area yang tidak tercover oleh kamera ETLE statis, sekaligus menutup celah pelanggaran.

Keunggulan teknis perangkat handheld yang baru ini sangat signifikan, terutama dalam hal kecepatan administrasi. 

Petugas kini dapat langsung memotret pelanggar, dan perangkat tersebut sudah terintegrasi dengan sistem cetak instan. 



Ini memungkinkan petugas untuk mencetak bukti pelanggaran (yang sudah dilengkapi barcode) di tempat kejadian, lalu memberikannya kepada pengendara secara transparan dan akurat. 

Proses yang lebih ringkas ini diklaim Faizal jauh lebih baik dibandingkan perangkat ETLE handheld lama yang membutuhkan waktu pemrosesan yang lebih lama.