Digilife

Waspada Human Trafficking Gara-gara Loker Online, Ini Modusnya

Vina Insyani
Waspada Human Trafficking Gara-gara Loker Online, Ini Modusnya

Jakarta, 6 November 2025 – Kasus perdagangan manusia untuk forced criminality terkait operasi scam online semakin mengkhawatirkan. Di Asia Tenggara, kasus ini meningkat setiap tahunnya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan teknologi dan ruang digital. Teknologi baru, termasuk AI, disebut mempercepat dan memperluas pola operasi ini. Tak hanya itu, mereka juga memanfaatkan platform pencari kerja untuk menggaet banyak peminat.

Jobstreet by SEEK yang menjadi platform pencarian kerja yang populer di Indonesia bahkan di berbagai negara pun ikut terlibat untuk mengatasi masalah ini. Kolaborasi antar platform dan sektor yang terkait menjadi cara ampuh untuk mencegah perekrutan melalui lowongan kerja palsu yang kerap beredar di ruang digital.

“Perdagangan orang yang difasilitasi teknologi berkembang pesat, mulai dari perekrutan, pembujukan hingga kontrol, yang kini berlangsung sepenuhnya di ruang digital,” kata Abie Sancaya, National Programme Officer for Human Trafficking and Migrant Smuggling, UNODC. 




Ia menyebut bahwa keterlibatan Jobstreet menunjukkan pentingnya peran peran platform ketenagakerjaan online dalam mencegah penipuan lowongan kerja yang berisiko mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. 

“UNODC percaya bahwa kolaborasi lintas pihak, termasuk platform seperti Jobstreet, sangat penting untuk menciptakan proses rekrutmen yang aman dan bertanggung jawab, dan berharap kemitraan ini dapat terus diperkuat melalui inisiatif bersama di masa mendatang,” tambahnya.

Sawitri, Head of Country Marketing dari Jobstreet turut mengajak pencari kerja untuk lebih waspada dan mengerti tanda bahaya ketika proses rekrutmen online. Ia menyebut salah satu modusnya adalah dari lowongan kerja.

Karena itu, Jobstreet pun menempatkan keamanan dan integritas platform sebagai prioritas utama mereka.

“Dengan deteksi dini menggunakan AI, dan proses verifikasi secara berjenjang oleh tim khusus dari 4 departemen, beserta edukasi bagi pencari kerja,” tambahnya.




Ia juga menyoroti pentingnya proses rekrutmen terstruktur dan terverifikasi di platform resmi. Melalui Gerakan #NextMillionJobs, Jobstreet juga meminta perusahaan beralih ke proses rekrutmen yang lebih aman, termasuk menyediakan opsi pasang lowongan gratis.

Berikut modus penipuan lowongan kerja yang kerap ditemukan secara online:

  1. Lowongan pekerjaan sampingan yang “mudah” via WhatsApp/Telegram dengan iming-iming komisi awal, lalu mengarah ke skema deposit/top-up.
  2. Permintaan biaya “administrasi” atau “peralatan kerja” sebelum rekrutmen dimulai.

Pekerja Indonesia banyak yang jadi korban

Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam acara “St@y Safe in Digital Space: Behind the Screen—Trafficking Is Closer Than You Think” pada 4-5 November 2025 lalu, kasus ini ternyata banyak muncul di ruang digital, termasuk melalui perekrutan melalui iklan kerja palsu dan skema migrasi menyesatkan.

Tak hanya itu, UNODC juga menyebut kalau kasus ini terus meningkat di Asia Tenggara dengan angka sekitar 4,7 kali lipat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 kasus di 2023.




Salah satu yang membuat miris adalah laporan dari PBB yang memperkirakan sedikitnya 120 ribu orang di Myanmar dan 100 ribu orang di Kamboja dipaksa menjalankan operasi scam online. 

Penelitian yang dilakukan Interpol juga mencatat korban-korban ini direkrut dari 66 negara, dimana 74 persen di antaranya dibawa ke pusat scam di Asia Tenggara. 

Di Indonesia, laporan TIP 2024 mencatat adanya 3.239 WNI yang terdeteksi terlibat dalam operasi scam online di kawasan Asia Tenggara, dan 1.132 di antaranya diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang. 

Sepanjang 2023, Kementerian Luar Negeri Indonesia bahkan telah memberikan layanan perlindungan kepada 798 WNI korban perdagangan orang di luar negeri.

Oleh karena itu, kerjasama lintas sektor menjadi sangat penting saat ini untuk mengurangi angka penipuan lowongan kerja online yang mengarah pada perdagangan manusia untuk tindakan kriminal.