Digilife

Waspada, Ada Situs Palsu Menjelma jadi Coretax DJP

Aisyah Banowati
Waspada, Ada Situs Palsu Menjelma jadi Coretax DJP

Uzone.id – Komdigi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap maraknya situs palsu yang mengatasnamakan layanan Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.

“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” ungkap Alexander Sabar selaku Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Rabu (19/11).

Kemunculan situs tersebut berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data maupun pemanfaatan informasi secara tidak semestinya.





Sesuai informasi resmi dari DJP, Komdigi menegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs coretaxdjp.pajak.go.id.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apapun. Jika bukan dari domain resmi tersebut, jangan lanjutkan,” tegas Alexander.

Dalam upaya pengawasan dan pengamanan ruang digital, Komdigi melakukan langkah pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.





“Kami melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap registrar, menyampaikan surat teguran jika ada pelanggaran verifikasi dan validasi domain, dan menerapkan skema whitelist untuk memastikan hanya domain resmi yang dapat diakses oleh publik. Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada,” jelas Alexander.

Di sisi lain, Komdigi berkomitmen terus memperkuat koordinasi dengan DJP dan pihak terkait untuk memastikan ekosistem digital pemerintah tetap aman, terpercaya, dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Masyarakat juga diimbau agar turut berperan aktif dengan selalu melakukan verifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan, serta melaporkan temuan situs mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi di aduankonten.id.