Automotive

Wacana Baru KDM: Pajak Kendaraan Dihapus, Gantinya Jalan Berbayar

Bagja Pratama
Wacana Baru KDM: Pajak Kendaraan Dihapus, Gantinya Jalan Berbayar

Uzone.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, melontarkan sebuah gagasan yang berpotensi mengubah sistem pembiayaan infrastruktur jalan di wilayahnya. 

KDM mewacanakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem "jalan berbayar," sebuah kebijakan yang diklaimnya lebih menjunjung tinggi rasa keadilan bagi pemilik kendaraan.




Gagasan ini disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya. Langkah strategis ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang benar-benar berkualitas.

Implementasi jalan berbayar ini memiliki prasyarat: terwujudnya "jalan berkualitas" di Jawa Barat. Jalan yang dimaksud harus mencakup beberapa aspek penting. 

Kriteria kualitas tersebut meliputi kondisi jalan yang mulus, sistem drainase yang memadai, kelengkapan CCTV, jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang cukup, serta adanya Pos Pengamanan. 

Pos Pengamanan ini harus dilengkapi dengan fasilitas esensial, seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan tim paramedis.

"Setelah semuanya terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar," tegas Dedi Mulyadi.

Prinsip Keadilan: Siapa Menggunakan, Dia Membayar

Inti dari sistem jalan berbayar adalah prinsip keadilan yang berbeda dari PKB. Di bawah sistem ini, penggunaan jalan menjadi dasar kewajiban membayar.

 "Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar," jelas KDM.

Ada dua dimensi keadilan yang ditekankan dalam wacana ini:

  1. Frekuensi Penggunaan: Pengguna kendaraan yang sering melintasi jalan akan membayar, sementara yang tidak menggunakan tidak perlu mengeluarkan biaya.
  2. Beban Kendaraan: Kewajiban membayar akan disesuaikan dengan beban kendaraan yang melewati jalan tersebut. Semakin berat kendaraannya, maka semakin tinggi pula tarif yang harus dibayarkan.





Diharapkan, sistem ini akan mendorong masyarakat untuk menggunakan jalan berdasarkan kebutuhan yang penting saja, sehingga tercipta kondisi jalan yang nyaman untuk kepentingan bersama.

Meskipun menarik perhatian publik, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rencana ini masih sebatas gagasan awal dan belum diimplementasikan. 

Saat ini, pihaknya telah menyiapkan tim kajian untuk melakukan telaah mendalam. Tim ini melibatkan para akademisi, pakar, dan berbagai pihak berkepentingan lainnya yang dianggap memiliki kapabilitas.