Digilife

Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos: Hoaks Bisa Auto Punah?

Vina Insyani
Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos: Hoaks Bisa Auto Punah?

Uzone.id – Belakangan ini muncul wacana soal aturan satu orang hanya boleh punya satu akun media sosial. Ide ini langsung memantik pro dan kontra, terutama karena dianggap bisa jadi cara untuk menekan penyebaran hoaks, akun anonim, hingga praktik penipuan online yang makin marak.

Bermula dari usulan salah satu anggota DPR RI, Fraksi PKB, Oleh Soleh soal pelarangan penggunaan lebih dari satu akun (akun ganda) di media sosial, kemudian mulai dikaji oleh Komdigi dan kemudian didukung oleh Wakil Ketua MPR RI. 

Wacana semacam ini kemudian menimbulkan banyak pertanyaan, apakah Indonesia possible menerapkan aturan ini? Apa nggak melanggar kebebasan berekspresi?

Dan yang terpenting, apakah benar-benar efektif untuk menyelesaikan masalah penyebaran informasi palsu di media sosial seperti yang dijabarkan Komdigi?

Tidak sesuai dengan dasar negara Indonesia

Menurut Pengamat budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menjelaskan bahwa adanya aturan satu orang satu akun media sosial ini mungkin saja diterapkan, namun hanya diterapkan di negara-negara yang memiliki landasan otoriter, bukan negara demokrasi.






Oleh karena itu, hal ini tidak sesuai dengan landasan negara demokratis seperti Indonesia yang menjunjung kebebasan dalam berekspresi.

“Jadi, yang namanya pembatasan itu tidak dikehendaki di negara yang demokratis, di negara yang membiarkan masyarakatnya berekspresi,” ujar Firman saat dihubungi oleh Uzone.id, Senin, (22/09).

Tidak ‘nyambung’ dengan tujuan untuk menghalau hoaks

Firman juga menjelaskan bahwa kehadiran media sosial sendiri pada dasarnya adalah medium atau wadah untuk berekspresi, dan pembatasan jumlah akun ini akan menghapus dasar tersebut.

Tak hanya itu, wacana ini juga dianggap tidak cocok dengan tujuan yang ingin dicapai oleh Pemerintah, khususnya dalam case ini adalah Komdigi yang ingin mengurangi konten-konten misinformasi dan hoaks di media sosial.





“Hoaks ini gak cocok dengan pembatasan satu akun satu orang. Karena orang yang melemparkan kabar bohong, adu domba, misinformasi-disinformasi, itu leluasa ketika akunnya itu identitasnya gak jelas,” kata Firman.






Ia melanjutkan, “Jadi bukan karena punya lebih dari satu (akun), terus tiba-tiba ingin membuat kabar buruk, kabar bohong, kabar disinformasi dan misinformasi. Jadi antara problemnya dengan solusi yang ditawarkan gak cocok.”

Hal senada juga disampaikan oleh pengamat media sosial, Enda Nasution dimana menurutnya, ide membatasi satu orang satu account ini dirasa tidak praktis secara teknologi.

“Juga tidak didasari oleh analisa akar masalah yang mendalam jadi cuman lontaran ide sekenanya saja,” kata Enda ketika dihubungi secara terpisah.

Hoaks, disinformasi, dan anonimitas

Seperti  yang disampaikan sebelumnya, Firman menyebut jika hoaks dan misinformasi ini sangat berkaitan dengan akun-akun yang tidak jelas, yang tidak memiliki identitas dan cenderung menggunakan akun-akun anonim.

“Media sosial ini, ketika diciptakan boleh memiliki akun (tanpa batas), lalu kemudian ada prinsip yang namanya anonimitas, yaitu tidak harus mencantumkan nama asli atau tidak mencantumkan sama sekali atau identitas asli, dia bisa pakai samaran dan sebagainya,” kata Firman.

“Nah, hubungannya tadi, kalau membahas soal hoaks dan sebagainya, itu (nyambungnya) sama anonimitas ini, bukan karena punya akun lebih dari satu,” tegasnya.

Lalu, apa yang seharusnya dilakukan untuk menghalau hoaks dan disinformasi?

Alih-alih melakukan pembatasan jumlah akun, baik Enda maupun Firman mengatakan seharusnya ada kajian yang mendalam pada akar masalah yang ingin dibasmi, termasuk melakukan studi berdasarkan data untuk menganalisa hal tersebut.

“Kalau memang serius mau mencari solusi terhadap permasalahan uang publik digital saya mengusulkan agar ada studi berdasarkan data yang memang menganalisa akar masalahnya dan saya rasa banyak solusi-solusi lain yang bisa dilakukan dan juga multi strategi tidak dengan putaran ide asal,” kata Enda.

Firman mengatakan cara lain yang bisa dilakukan untuk membasmi hoaks dan disiformasi di media sosial itu pada dasarnya harus dilakukan di hulu, yaitu di platformnya sendiri.






“Sebetulnya persoalan ini ada di algoritma. Jadi sebetulnya pembatasan jumlah dan identitas tadi itu tidak bisa mengatasi sepenuhnya kalau algoritmanya memang diprogram seperti itu oleh pengembang platformnya.”

Sehingga, mestinya pemerintah melakukannya dari hulunya lebih dulu–yaitu platform lalu kemudian memikirkan tindakan di hilir.

“Jadi lebih baik pemerintah kalau mau mengatur (algoritma) itu ngobrol sama pengembang platform,” ujarnya.

Sementara itu, alih-alih mengandalkan pemerintah, masyarakat juga bisa mengambil andil dalam menangkal  informasi-informasi palsu. Masyarakat bisa meningkatkan literasi digital sehingga tidak dengan mentah-mentah menelan dan terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.