Viral Tagihan Listrik Melonjak, Ini Cara Cek di Aplikasi PLN Mobile
Uzone.id — Media
sosial diramaikan dengan keluhan masyarakat mengenai kenaikan tagihan listrik
yang melonjak hingga 4 kali lipat. Hal ini pertama kali dikeluhkan di platform
Threads pada Senin, (01/06) lalu.
“Gara gara liat thread listrik naik. Langsung ku cek
dong. Edyaaan naik hampir 3x lipat,” keluh salah satu pengguna di X sambil
menunjukkan tangkapan layar di aplikasi PLN Mobile.
Dalam foto tersebut, tercatat tagihan listrik pascabayar
pengguna tersebut melonjak dari yang awalnya stagnan di kisaran Rp200 ribu per
bulan Januari hingga Mei 2026, tiba-tiba melonjak naik menjadi Rp900 ribu di
tagihan bulan Juni.
Tak hanya di Threads, kenaikan juga dialami oleh pengguna lainnya di platform X, dimana pengguna mengalami kenaikan tagihan listrik hampir 50 persen.
“Tagihan listrik naik sampai 50 persen loh ya ampun stress. Awalnya Rp2,2 juta jadi Rp3,3 juta. Gilaaa. Pagi-pagi buka tagihan listrik, langsung shock. Kok bisa ya gak bilang-bilang? Gak ada berita sama sekali,” keluh pengguna lainnya.
Menghadapi keluhan yang dialami oleh beberapa pengguna,
pihak PLN menjelaskan kalau hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik.
Hal ini disampaikan oleh Gregorius Adi Trianto, Executive
Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero).
“Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial
mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa
tidak ada kenaikan tarif listrik,” katanya dikutip dari berbagai sumber.
Ia melanjutkan bahwa PLN senantiasa menjalankan kebijakan
tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM.
“Untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak
mengalami perubahan dari periode sebelumnya," lanjutnya.
Terkait dengan kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian masyarakat, Greg menjelaskan bahwa kenaikan tersebut bisa dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor seperti kondisi cuaca, kenaikan suku hingga aktivitas di rumah yang meningkat.
Sementara itu, beberapa pengguna yang juga sempat mengalami
kejadian serupa menyarankan agar melaporkan tagihan yang tak wajar tersebut ke
petugas PLN. Tak hanya tu, kalian juga bisa melakukan pelaporan lebih lanjut
dalam aplikasi PLN Mobile untuk mengetahui apakah tagihan tersebut sudah sesuai
atau ada kesalahan sistem.
Cara cek riwayat tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile
Kalian bisa melakukan pemantauan mandiri pada tagihan
listrik secara mandiri dengan mengakses aplikasi PLN Mobile, berikut
langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu "Token dan Pembayaran" di halaman utama
- Jika belum terdaftar, klik tombol "Tambah ID
Pelanggan"
- Masukkan ID pelanggan kalian
- Klik tombol "Riwayat Penggunaan" (untuk pelanggan
pascabayar) atau "Riwayat Pembelian Token" (untuk pelanggan
prabayar).
Cara pengaduan di aplikasi PLN Mobile
- Bagi yang ingin melakukan pengaduan, kalian bisa mengikuti
langkah-langkah berikut ini:
- Buka aplikasi PLN Mobile dan login
- Pilih menu “Pengaduan” di halaman utama
- Pilih jenis gangguan yang dialami (misalnya: Listrik Padam,
Lampu Redup, atau Potensi Bahaya)
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran
- Konfirmasi lokasi kejadian pada peta yang tersedia
- Lengkapi data dengan mengunggah foto kondisi gangguan dan
deskripsi singkat, lalu klik, “Kirim Pengaduan’’.
Setelah laporan dikirim, kalian bisa memantau perkembangan
proses penanganan melalui aplikasi secara real-time.
Informasi yang ditampilkan mencakup status laporan yang
diterima, konfirmasi petugas menuju lokasi, proses pekerjaan yang sedang
berlangsung, hingga status penyelesaian gangguan listrik yang dilaporkan.
Selain lewat aplikasi, kalian bisa melaporkan masalah
terkait tagihan listrik melalui Contact Center PLN 123 dengan menelepon nomor
123 diikuti dengan kode area kalian tinggal.