Videografer Dituduh ‘Mark Up’ Biaya, Content Creator Beri Dukungan
Uzone.id — Nama seorang
videografer, Amsal Christy Sitepu menjadi perbincangan hangat di media sosial
setelah dirinya didakwa kasus dugaan korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam kasus ini, dugaan korupsi tersebut didasarkan pada laporan Inspektorat Kabupaten Karo yang menyebut bahwa Amsal melakukan tindakan mark-up atau penggelembungan anggaran proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara untuk periode 2020 hingga 2022.
Melalui CV Promiseland yang ia pimpin, Amsal menawarkan jasa
pembuatan video dengan harga sebesar Rp30 juta per desa, dan 20 desa di
kabupaten tersebut sepakat dengan harga yang telah ditentukan.
Setelah proyek tersebut selesai, Amsal tiba-tiba ditetapkan
menjadi tersangka dan langsung ditahan pada November 2025. Ia didakwa pidana
dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.
Amsal didakwa telah merugikan negara hingga Rp202 juta dan disebut bahwa nilai wajar proyeknya sendiri hanya sekitar Rp24,1 juta per desanya.
Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Amsal telah melakukan mark
up/penggelembungan anggaran pada 5 item, yaitu ide, clip-on, cutting,
editing dan juga dubbing dengan harga total untuk 5 item tersebut
mencapai Rp5,9 juta.
Menurut mereka, 5 item yang disebutkan diatas seharusnya
tidak dikenakan biaya atau harusnya bernilai Rp0 alias gratis, sehingga pada
putusannya biaya yang dikenakan Amsal tersebut diputuskan sebagai bagian dari mark
up.
Mendapati dirinya didakwa dengan tuduhan tersebut, Amsal pun
membela diri dan menyebut bahwa dirinya adalah seorang pekerja ekonomi kreatif
yang menawarkan jasa.
“Saya cuma seorang pekerja ekonomi kreatif. Saya seorang
professional videographer. Saya didakwa melakukan mark up anggaran,
bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan mark up
anggaran,” katanya dalam unggahan Instagram di akun pribadinya.
Ia menambahkan bahwa sebelum proyek tersebut dilakukan,
dirinya sudah mengajukan proposal lebih dulu.
“Kalau ada mark up anggaran, tentu saja proposalnya
ditolak. Kalau ada mark up anggaran, tentu saja pembayaran tidak akan
dibayarkan. Karena apa? Karena pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai,”
katanya lagi.
Jadi bahasan khusus DPR RI
Dakwaan ini langsung menjadi sorotan publik, termasuk
content creator dan Komisi III DPR RI.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus ini,
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan bahwa RDPU ini digelar sebagai
respons atas banyaknya desakan masyarakat yang menilai kalau kasus ini memiliki
unsur ketidakadilan.
“Amsal Sitepu yang merupakan videografer dituduh melakukan
penggelembungan anggaran atas jasa pembuatan video promosi desa. Padahal
kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki
standar tertentu,” katanya.
Content Creator dan pekerja kreatif suarakan dukungan
Selain menjadi bahasan khusus dalam rapat DPR RI, dukungan besar juga ditunjukkan di media sosial. Pada pekerja kreatif termasuk content creator, pengisi suara, aktor komik hingga influencer mengecam dakwaan tersebut berdiri bersama Amsal Sitepu.
Mereka menyebut bahwa industri ekonomi kreatif di Indonesia
bisa terancam dengan adanya tuduhan mark up untuk biaya jasa-jasa
tersebut, apalagi jasa yang disebutkan tadi membutuhkan skill khusus dan waktu
yang cukup lama.