Usulan Ojek Online Bakal Masuk Kategori UMKM, Simak Benefitnya

Uzone.id — Pemerintah, dalam revisi terbaru UU No. 20 Tahun 2008 berencana untuk memasukkan ojek online ke dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rencana ini diusulkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman pada Selasa, (15/04) lalu dengan tujuan memiliki payung hukum yang jelas.
“Salah satu isi revisi UU UMKM itu memasukkan ojek online masuk dalam bagian dan kriteria dari usaha mikro, kecil, dan menengah. (Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Maman dikutip dari Antaranews.
Dengan mengakui pengemudi sebagai UMKM, Maman mengatakan bahwa nantinya para driver ini akan mendapat status yang lebih jelas dan mendapat berbagai keuntungan.
Rencana pengkategorian ojek online menjadi UMKM ini muncul sebagai tanggapan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto terkait penerimaan BHR yang diusulkan dilakukan setiap tahun.
Saat ini, rencana untuk memasukkan ojek online ke dalam kategori UMKM masih dalam tahap kajian internal UMKM, dengan pembahasan revisi UU UMKM yang ditargetkan dibahas pada tahun 2026 mendatang.
Dengan statusnya sebagai UMKM, Maman mengatakan bahwa nantinya mitra driver ojek online ini akan mendapat beberapa keuntungan.
Driver ojek online berhak membeli BBM bersubsidi dan gas LPG 3 kg.
Driver ojek online mendapat akses ke KUR atau Kredit Usaha Rakyat. Dengan akses ini, driver bisa melakukan pinjaman uang dengan bunga sebesar 6 persen.
Driver bisa mendapat pinjaman hingga Rp100 juta tanpa ada agunan tambahan.
Fasilitas lainnya seperti insentif pajak sebsar 0,5 persen bagi yang memiliki omzet pendapatan di bawah Rp4,8 miliar.
Peningkatan kapasitas dan pelatihan sumber daya manusia.
“Jadi, saya melihatnya pada hal yang positif,” ungkapnya, masih dikutip dari sumber yang sama.
Ia melanjutkan bahwa saat ini, pemerintah masih mencari definisi yang tepat untuk kesejahteraan para mitra ojek online.
“Karena, bagaimana pun, kita membutuhkan industri (berbasis) platform digital, tapi kita juga mau kawan-kawan driver ini kesejahteraannya diperhatikan,” tuturnya.