Usai Dua Kali Disurati, Meta dan Google Akhirnya Temui Komdigi
Uzone.id — Perwakilan Meta dan
Google akhirnya melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital
setelah mendapatkan surat peringatan kedua.
Pertemuan ini dilakukan pada Senin, 6 April 2026 dengan Meta
di kantor Meta dan pada Selasa, (07/04) dengan Google di kantor Komdigi.
Dalam pertemuannya, Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemeriksaan dua platform tersebut atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Bahwa seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya,
platform dalam hal ini, Meta, yang membawahi Facebook, Instagram, dan Threads,
serta Google yang memiliki YouTube, dayanan YouTube, telah memenuhi panggilan
kedua kami,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar.
Pemeriksaan sendiri berlangsung di Kantor Kementerian
Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat dan Meta disebut telah menjalani
pemeriksaan dan menandatangani berita acara.
Sabar menjelaskan bahwa tim Kemkomdigi mengajukan 29
pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,
khususnya terkait kewajiban platfor dalam melindungi pengguna.
“Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Komdigi untuk
memastikan kalau platform digital yang ditunjuk oleh Komdigi bisa memenuhi
aturan yang berlaku, termasuk PP Tunas serta memastikan platform digital
menjalankan tanggung jawabnya kepada publik.
Sebelumnya, Meta dan Google disebut belum memenuhi kepatuhan
terhadap regulasi perlindungan anak-anak di ruang digital atau PP TUNAS.
Hingga saat ini, 4 platform yaitu YouTube milik Google dan
Facebook, Instagram, Threads milik Meta belum mau mengikuti perintah Komdigi
untuk membatasi akses akun anak-anak di platform mereka.