Digilife

Usai Diusir dari Indonesia, Layanan Worldcoin Diperiksa di Thailand

Vina Insyani
Usai Diusir dari Indonesia, Layanan Worldcoin Diperiksa di Thailand

Uzone.id — Masih ingat dengan Worldcoin atau World ID yang diusir dari Indonesia karena disebut telah meresahkan warga dan mengumpulkan data penting masyarakat Indonesia?

Setelah bikin ulah di Indonesia, platform verifikasi data yang didirikan oleh Sam Altman ini kembali berurusan dengan hukum di Thailand.

Melansir dari Tech in Asia, Senin, (27/10), otoritas Thailand melakukan pemeriksaan di lokasi pemindaian iris mata yang diduga terhubung dengan WorldCoin atau World ID. Diketahui, pemindaian iris ini dilakukan dengan menggunakan ‘orbs’ untuk memverifikasi pengguna agar mendapatkan token WLD.






Pihak berwenang Thailand mencurigai operator di lokasi tersebut melanggar undang-undang dengan menjalankan layanan tanpa izin dari pemerintah Thailand. Individu yang menjalankan layanan ini pun telah diperiksa oleh pihak berwajib di Thailand.

Berdasarkan data resmi, World sendiri memiliki 102 lokasi “orbs” di Thailand. Setiap peserta yang terverifikasi akan menerima token WLD sebagai imbalan karena telah membuktikan identitas manusianya. 

SEC dari Thailand menemukan bukti adanya layanan pertukaran aset digital yang dijalankan tanpa otorisasi resmi. Para tersangka yang terlibat pun telah ditangkap dan diperkirakan akan menghadapi dakwaan berdasarkan regulasi aset digital Thailand.

Pihak Thailand belum merinci sejauh mana dugaan pelanggaran yang terjadi, namun hal ini menandakan tindakan hukum yang lebih ketat di tengah upaya negara itu memperketat pengawasan terhadap bisnis kripto.






Penindakan di Thailand ini menambah panjang kasus yang melibatkan proyek World ID sejak diluncurkan pada Juli 2023 lalu.

Sebelumnya, pihak otoritas di Jerman, Kenya, Brasil, dan Indonesia sudah lebih dulu memblokir akses dan layanan World ID dari negara mereka.

Pada Mei lalu, Komdigi menyatakan tengah menyelidiki layanan World ID atas pelanggaran registrasi dan aktivitas mencurigakan. Perusahaan kemudian menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia sambil memperjelas persyaratan perizinan. Layanan dan situs World ID atau WorldCoin masih tetap diblokir di Indonesia sampai waktu yang belum ditentukan.