Usai Diusir dari Indonesia, Layanan Worldcoin Diperiksa di Thailand
Uzone.id — Masih ingat dengan Worldcoin atau World ID
yang diusir dari Indonesia karena disebut telah meresahkan warga dan
mengumpulkan data penting masyarakat Indonesia?
Setelah bikin ulah di Indonesia, platform verifikasi data
yang didirikan oleh Sam Altman ini kembali berurusan dengan hukum di Thailand.
Melansir dari Tech in Asia, Senin, (27/10), otoritas Thailand melakukan pemeriksaan di lokasi pemindaian iris mata yang diduga terhubung dengan WorldCoin atau World ID. Diketahui, pemindaian iris ini dilakukan dengan menggunakan ‘orbs’ untuk memverifikasi pengguna agar mendapatkan token WLD.
Pihak berwenang Thailand mencurigai operator di lokasi tersebut melanggar undang-undang dengan menjalankan layanan tanpa izin dari pemerintah Thailand. Individu yang menjalankan layanan ini pun telah diperiksa oleh pihak berwajib di Thailand.
Berdasarkan data resmi, World sendiri memiliki 102 lokasi “orbs” di
Thailand. Setiap peserta yang terverifikasi akan menerima token WLD sebagai
imbalan karena telah membuktikan identitas manusianya.
SEC dari Thailand menemukan bukti adanya layanan pertukaran
aset digital yang dijalankan tanpa otorisasi resmi. Para tersangka yang
terlibat pun telah ditangkap dan diperkirakan akan menghadapi dakwaan
berdasarkan regulasi aset digital Thailand.
Pihak Thailand belum merinci sejauh mana dugaan pelanggaran yang terjadi, namun hal ini menandakan tindakan hukum yang lebih ketat di tengah upaya negara itu memperketat pengawasan terhadap bisnis kripto.
Penindakan di Thailand ini menambah panjang kasus yang melibatkan proyek World ID sejak diluncurkan pada Juli 2023 lalu.
Sebelumnya, pihak otoritas di Jerman, Kenya, Brasil, dan Indonesia sudah lebih
dulu memblokir akses dan layanan World ID dari negara mereka.
Pada Mei lalu, Komdigi menyatakan tengah menyelidiki layanan
World ID atas pelanggaran registrasi dan aktivitas mencurigakan. Perusahaan
kemudian menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia sambil
memperjelas persyaratan perizinan. Layanan dan situs World ID atau WorldCoin
masih tetap diblokir di Indonesia sampai waktu yang belum ditentukan.