Digilife

UMKM Rentan Serangan Siber, ICT Watch Dorong Solusi Nasional

Hani Nur Fajrina
UMKM Rentan Serangan Siber, ICT Watch Dorong Solusi Nasional

Uzone.id — Keamanan siber kini tak lagi sekadar isu teknis, terutama bagi pelaku UMKM di Indonesia. Di tengah percepatan digitalisasi, ancaman seperti penipuan online, kebocoran data, hingga penyalahgunaan teknologi semakin nyata dan kompleks.

Melihat kondisi ini, ICT Watch bersama The Asia Foundation dan dukungan Google.org menggelar dialog kebijakan bertajuk ‘Multi Stakeholders Policy Dialogue: Pemetaan Ekosistem dan Studi Kebijakan dalam Menghadapi Ancaman Siber bagi UMKM di Indonesia’. Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri, akademisi, hingga pelaku UMKM.

Diskusi ini menjadi bagian dari inisiatif regional The APAC Cybersecurity Fund yang bertujuan memperkuat ketahanan digital UMKM. Fokusnya bukan hanya pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan ekosistem dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.





Hasil studi yang dipaparkan mengungkap fakta penting: pemahaman pelaku UMKM terhadap keamanan siber masih sangat terbatas. Banyak yang belum menjadikan mitigasi risiko seperti penipuan digital, kebocoran data, atau penyalahgunaan kecerdasan buatan sebagai prioritas utama.

Padahal, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Kerentanan di sektor ini bukan hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga pada stabilitas ekonomi digital secara keseluruhan.

Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Nanci Laura Sitinjak, menegaskan bahwa keamanan siber tidak bisa lagi dibebankan hanya kepada pelaku UMKM.




“Keamanan itu sebenarnya tidak boleh diletakkan hanya di pundak UMKM itu sendiri. Kami melihat isu ini sangat kompleks dan membutuhkan tanggung jawab bersama, termasuk dari pihak platform melalui safety by design,” ujarnya.

Senada, perwakilan Kementerian UMKM, Moh. Nurul Rachman, mengakui bahwa regulasi saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi aspek keamanan siber.

“Perlindungan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 masih sebatas peningkatan kapasitas usaha, belum menyentuh keamanan siber secara spesifik. Kami siap berkolaborasi untuk menyatukan berbagai layanan perlindungan melalui platform SAPA UMKM yang tengah dipersiapkan,” jelasnya.

Dari sisi pelaku usaha, tantangan di lapangan juga tak kalah nyata. Denden, pelaku UMKM asal Temanggung, mengungkapkan bahwa banyak korban serangan siber enggan melapor karena kurang percaya pada proses penanganan.


“Selama ini mindset warga atau UMKM kalau lapor polisi itu ya nanti kalau lapor polisi 'hilang motor jadi hilang mobil'. Level koordinasi antar lembaga juga dirasa masih bermasalah sehingga banyak laporan yang akhirnya mengendap tanpa penyelesaian,” keluhnya.

Melihat kompleksitas tersebut, studi ini menekankan bahwa keamanan siber bagi UMKM adalah isu “sosio-teknis” yang membutuhkan pendekatan lintas sektor. Bukan hanya soal teknologi, tapi juga edukasi, kebijakan, dan koordinasi antar lembaga.

Sejumlah rekomendasi strategis pun diajukan. Salah satunya adalah pembentukan orkestrator nasional yang dapat menyatukan kebijakan lintas lembaga dalam satu peta jalan keamanan siber.

Selain itu, penguatan sistem respons insiden seperti Indonesia Anti-Scam Center (IASC) juga dinilai penting agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan terukur.


Di sisi lain, peningkatan kapasitas UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya lewat pelatihan sesaat. Pendekatan berbasis komunitas seperti “Posyandu Digital” atau kader digital di tingkat lokal dinilai bisa menjadi solusi agar edukasi lebih tepat sasaran.

Country Representative The Asia Foundation Indonesia, Hana Satriyo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam membangun kesadaran ini.

“Keamanan memiliki banyak lapisan. Seperti rumah, negara menyediakan keamanan umum, tapi kita sendiri harus memegang kunci pintunya. Awareness ini yang perlu kita bangun bersama melalui langkah nyata,” ujarnya.

Pada akhirnya, tantangan keamanan siber di sektor UMKM tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, industri, komunitas, dan masyarakat agar perlindungan benar-benar dirasakan hingga ke tingkat akar rumput.

Studi ini diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi pijakan untuk aksi nyata dalam memperkuat ketahanan digital UMKM, sekaligus menjaga masa depan ekonomi digital Indonesia tetap aman dan berkelanjutan.