Transaksi Makin Turun, 68 Persen Pemain ‘Pensiun’ dari Judi Online
Uzone.id — Industri judi
online diklaim mengalami penurunan sepanjang 2025 ini seiring dengan upaya
pemberantasan judi online (judol) yang dilakukan oleh lintas kementerian di
Indonesia.
Dalam data yang dibagikan Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online pada 2025 turun hingga
57 persen dibandingkan pada tahun 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia pada tahun 2025 tercatat sebesar berada di angka Rp155,4 triliun. Angka yang jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai kisaran angka Rp359,8 triliun.
Pemain judi online juga disebut mengalami penurunan dimana
jumlah pemain judi online yang sudah ‘pensiun’ mencapai 68,32 persen. Dari
tahun 2024 mencapai 9,7 juta orang pemain kini hanya sekitar 3,1 juta orang
yang masih terjebak dalam aktivitas ilegal ini.
PPATK juga mencatat semenjak awal 2025 hingga kuartal ke-3,
jumlah perputaran dana judol mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen
dibandingkan pada tahun 2024.
Terkait penurunan ini, Menteri Komdigi, Meutya Hafid
menjelaskan ini adalah hasil dari komitmen pemerintah dan juga kerjasama dari
masyarakat juga.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan penurunan tersebut merupakan hasil nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi judi online.
“Ini menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk
melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,”
kata Meutya.
Meski sudah semakin menurun, tapi Meutya Hafid menekankan
upaya pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini dan akan terus
memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk praktik judi
online, termasuk memutus akses konten dan situs-situs judi online yang terus
muncul.
“Kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari
sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” ujarnya.