Automotive

Tarif Tol Bandara Soetta Naik Hari Ini, Berapa Harganya?

Brian Priambudi
Tarif Tol Bandara Soetta Naik Hari Ini, Berapa Harganya?

Uzone.id - Tarif Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo atau yang lebih dikenal sebagai Tol Bandara Soekartno-Hatta (Soetta) resmi mengalami kenaikan harga mulai hari ini, Senin (5/1).

Kenaikan harga ini sudah ditetapkan lewat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Kebijakan penyesuaian tarif tol juga sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang telah diubah terakhir melalui PP Nomor 17 Tahun 2021.



Berdasarkan keterangan resminya, penyesuaian tarif ini diperlukan untuk menjaga kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis sekaligus mendukung keberlanjutan iklim investasi jalan tol di Indonesia.

Di sisi lain, penyesuaian tarif juga dilakukan oleh BUJT untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan terus meningkat seiring meningginya volume lalu lintas di ruas tol tersebut.



Kenaikan harga tarif Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo ini sebenarnya terjadi pada kendaraan dengan Golongan I karena nominalnya tetap pada Rp8.500.

Namun pada Golongan lainnya mengalami kenaikan dengan selisih Rp500 dibandingkan tarif sebelumnya. Seperti pada Golongan II dan Golongan III yang sebelumnya dikenakan tarif Rp11.000 menjadi Rp11.500.



Begitu juga untuk Golongan IV dan Golongan V yang sebelumnya dikenakan tarif Rp12.000 kini dikenakan tarif Rp12.500, alias naik Rp500.

Tol Prof. Dr Ir. Soedijatmo ini sebenarnya menjadi akses utama ke bandara paling sibuk di Indonesia dan terhubung ke beberapa ruas lain seperti Cawang-Tomang-Pluit, Cawang-Tanjung Pirok-Pluit, Tol Lingkar Barat (JORR W1, serta Cengkareng-Batuceper-Kunciran (JORR II).

Jasa Marga juga meningkatkan kapasitas saluran drainase di ruas KM 26-KM 29 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi genangan dan cuaca ekstrem. Selin itu ada juga penguatan tanggul serta memanfaatkan long storage dan sumur resapan.

Berikut kenaikan tarif Tol Sedyatmo:

  • Gol I: Rp 8.500,- yang semula Rp 8.500
  • Gol II: Rp 11.500,- semula Rp 11.000
  • Gol III: Rp 11.500,- semula Rp 11.000
  • Gol IV: Rp 12.500,- semula Rp 12.000
  • Gol V: Rp 12.500,- semula Rp 12.000.