Tipu Daya Online Makin Ngeri, Warga RI Boncos Rp9,1 T Gara-gara Scam
Uzone.id — Penipuan
online di Indonesia masih belum bisa diredam hingga saat ini. Dalam laporan
terbaru yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Januari 2026,
terdapat 432.637 laporan yang disampaikan warga RI terkait penipuan online yang
menimpa mereka.
Gak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami warga Indonesia
akibat penipuan tersebut mencapai Rp9,1 triliun dengan laporan mencapai 1.000
kali setiap harinya.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (23/01).
“Berdasarkan data ada Rp9,1 triliun dana masyarakat yang
dilaporkan hilang terkena scam ini. Di mana IASC berhasil memblokir atau
menyelamatkan dana sebanyak Rp432 miliar,” katanya.
Friderica menambahkan bahwa hingga 14 Januari 2026,
Indonesia Anti Scam Center (AISC) juga mendapat lebih dari 432.637 laporan dari
masyarakat. Jumlah rekening yang berhasil diblokir karena terindikasi scam juga
mencapai 397 ribu rekening dari 721 ribu rekening yang dilaporkan oleh
masyarakat.
Dari sekian banyak modus penipuan online yang dilaporkan,
OJK mencatat ada beberapa penipuan online yang banyak menjerat masyarakat
Indonesia, berikut diantaranya:
- Penipuan transaksi belanja: 73.743 laporan
- Impersonation atau fake call: 44.446 laporan
- Penipuan investasi: 26.365 laporan
- Penipuan kerja: 23.469 laporan
- Penipuan lewat medsos: 19.983 laporan
Laporan-laporan ini berasal dari berbagai wilayah di
Indonesia, dimana Pulau Jawa menjadi yang paling sering melakukan laporan
penipuan online.
“Kalau kita melihat per wilayah tentu kita bisa melihat yang
paling banyak di Pulau Jawa. Tentu disini yang tertinggi ada Jawa Barat, DKI
Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan juga Banten,” tambahnya.
Banyaknya penipuan ini pun sejalan dengan melonjaknya laporan masyarakat yang diterima oleh IASC. Mereka mencatat lonjakan pengaduan di RI mencapai 3 sampai 4 kali lipat selama beberapa waktu terakhir.
“Kita menghadapi tantangan dalam penanganan scam ini,
pertama adalah lonjakan pengaduan scam yaitu mencapai 1.000 kali per hari, 3
sampai 4 kali lipat dibandingkan dengan negara lain. Hal ini menunjukkan
tingginya eskalasi kejahatan penipuan di tengah masyarakat Indonesia,” ujar
Friderica.
Hal ini diperberat oleh fakta bahwa sebagian besar laporan
atau sekitar 80 persen laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah
kejadian. Sementara dalam praktiknya dana hasil penipuan dapat berpindah tangan
dan keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari 1 jam.
Mengingat tingginya perkembangan penipuan keuangan tersebut,
OJK Pun sangat berharap dukungan dari seluruh stakeholder, apalagi saat ini
banyak penipuan online yang menyalurkan dana secara kompleks sehingga
membutuhkan koordinasi banyak pihak.