TikTok Akui Salah Blokir Akun Orang Dewasa, Ini Penjelasannya
Uzone.id — TikTok Indonesia
merespon insiden pemblokiran ‘salah sasaran’ pada beberapa akun dewasa di
Indonesia yang terjadi pada weekend, 25 April 2026 kemarin. Dalam
pernyataannya, Lead of UGC TikTok Indonesia Richard Anggoro mengatakan bahwa
masalah ini sudah diperbaiki.
“Terkait dengan apa yang terjadi kemarin di weekend itu
akun-akunnya sudah di-resolve dan sudah up to active again jadi
sudah resolved,” kata Richard dalam pernyataan yang disampaikan saat
Konferensi Pers bersama dengan Komdigi, Selasa, (28/04) lalu.
Sementara itu, bagi pengguna yang masih terdampak dalam
pemblokiran tersebut, TikTok menghimbau agar langsung melaporkan ke tim Help
Center TikTok.
“Untuk normalisasi (akun), bisa disampaikan pada help center kami dan untuk prosesnya sendiri itu akan dilakukan segera mungkin,” tambahnya.
TikTok juga menghimbau pengguna untuk melakukan banding dengan mengakses halaman Report di situs resmi TikTok atau klik tautan ini > Account Access/Security > Banned Account > Unable to appeal through the app.
Setelah itu lakukan pengisian data yang diminta oleh TikTok
secara benar dan juga jelas, masukkan tangkapan layar (screenshot) yang
menampilkan akun kalian telah diblokir serta bukti bahwa kalian lalu klik
Submit.
TikTok sendiri saat ini tengah melakukan pemblokiran pada akun-akun yang terdeteksi milik anak-anak dan agar menghindari proses ‘salah blokir’ pada akun milik orang dewasa, TikTok juga tengah membuat sistem untuk mengenali pengguna sesuai dengan behaviour mereka.
“Saat ini kami masih terus berupaya untuk membuat sistem
mengenali dari para pengguna kami yang ada di bawah umur. Ini terus dilakukan
secara bertahap dan prosesnya tentu tidak sebentar karena memang kami terus
men-develop apa yang kami bisa lakukan,” tambah Head of Public Policy TikTok
Indonesia Hilmi Ardianto dalam acara yang sama.
Sebelumnya, beberapa pengguna di Indonesia mengeluh
akun-akunnya terblokir secara tiba-tiba dengan alasan akunnya terdeteksi milik
anak di bawah umur.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan beberapa pengguna,
pemblokiran ini terjadi karena pengguna dianggap tidak memenuhi syarat batasan
usia legal.
“Akun Anda diblokir dan akan dihapus pada 08/23 karena Anda
tidak memenuhi persyaratan usia untuk menggunakan TikTok,” tulis TikTok dalam
notifikasi tersebut.