Tetangga RI Ikut Jejak Australia, IG-TikTok Dilarang buat Anak
Uzone.id —- Setelah Australia
resmi memblokir akses platform media sosial seperti Facebook hingga TikTok
untuk pengguna anak-anak (di bawah 16 tahun), hal yang sama akan segera
diberlakukan juga di negara tetangga RI, Malaysia.
Pada Minggu, (23/11), Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi
Fadzil Malaysia berencana untuk melarang penggunaan media sosial bagi pengguna
di bawah usia 16 tahun mulai tahun depan.
Saat ini, Kementerian Komunikasi Malaysia tengah meninjau
mekanisme Australia dan negara lain dalam menerapkan batasan usia dalam
penggunaan media sosial tersebut.
Alasan pelarangan ini dilakukan demi melindungi anak-anak dari bahaya online seperti perundungan siber, penipuan keuangan, hingga pelecehan seksual terhadap anak.
“Mulai tahun depan, kami ingin platform media sosial
mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang akun pengguna di bawah 16
tahun," kata Fahmi, dikutip dari CNA, Senin, (24/11).
Jika hal ini benar-benar diterapkan, Malaysia akan menjadi
negara selanjutnya yang benar-benar melarang penggunaan media sosial untuk
anak-anak.
Belum diketahui media sosial apa saja yang akan terkena dampaknya, namun jika melihat sistem dari Australia, terdapat 9 platform terkenal yang resmi dilarang untuk anak-anak seperti TikTok, Snapchat, Facebook, Instagram, Threads, YouTube, Kick, X dan Reddit.
Platform media sosial tersebut sudah setuju untuk
menonaktifkan akun yang terdaftar atas nama pengguna di bawah usia 16 tahun
mulai 10 Desember 2025 nanti.
Dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan
anak-anak sendiri sedang menjadi sorotan global. Perusahaan-perusahaan besar
seperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta Platforms - operator Facebook,
Instagram, dan WhatsApp bahkan menghadapi gugatan hukum karena dianggap merusak
mental remaja.
Kalau Malaysia dan Australia sudah mengambil langkah tegas
untuk memblokir akses anak-anak ke media sosial, Indonesia mengambil langkah
yang lebih halus dengan mengatur batasan usia untuk mengakses beberapa
platform. Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga tengah mendorong platform
untuk memperketat aturan platform bagi anak-anak hingga menyediakan fitur
verifikasi usia.