Digilife

Tetangga RI Ikut Jejak Australia, IG-TikTok Dilarang buat Anak

Vina Insyani
Tetangga RI Ikut Jejak Australia, IG-TikTok Dilarang buat Anak

Uzone.id —- Setelah Australia resmi memblokir akses platform media sosial seperti Facebook hingga TikTok untuk pengguna anak-anak (di bawah 16 tahun), hal yang sama akan segera diberlakukan juga di negara tetangga RI, Malaysia.

Pada Minggu, (23/11), Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil Malaysia berencana untuk melarang penggunaan media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun mulai tahun depan.

Saat ini, Kementerian Komunikasi Malaysia tengah meninjau mekanisme Australia dan negara lain dalam menerapkan batasan usia dalam penggunaan media sosial tersebut.

Alasan pelarangan ini dilakukan demi melindungi anak-anak dari bahaya online seperti perundungan siber, penipuan keuangan, hingga pelecehan seksual terhadap anak.




“Mulai tahun depan, kami ingin platform media sosial mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang akun pengguna di bawah 16 tahun," kata Fahmi, dikutip dari CNA, Senin, (24/11).

Jika hal ini benar-benar diterapkan, Malaysia akan menjadi negara selanjutnya yang benar-benar melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak. 

Belum diketahui media sosial apa saja yang akan terkena dampaknya, namun jika melihat sistem dari Australia, terdapat 9 platform terkenal yang resmi dilarang untuk anak-anak  seperti TikTok, Snapchat, Facebook, Instagram, Threads, YouTube, Kick, X dan Reddit.




Platform media sosial tersebut sudah setuju untuk menonaktifkan akun yang terdaftar atas nama pengguna di bawah usia 16 tahun mulai 10 Desember 2025 nanti.

Dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak sendiri sedang menjadi sorotan global. Perusahaan-perusahaan besar seperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta Platforms - operator Facebook, Instagram, dan WhatsApp bahkan menghadapi gugatan hukum karena dianggap merusak mental remaja.

Kalau Malaysia dan Australia sudah mengambil langkah tegas untuk memblokir akses anak-anak ke media sosial, Indonesia mengambil langkah yang lebih halus dengan mengatur batasan usia untuk mengakses beberapa platform. Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga tengah mendorong platform untuk memperketat aturan platform bagi anak-anak hingga menyediakan fitur verifikasi usia.