Terseret Kasus Chromebook, Ibrahim Arief Ternyata Sempat Diincar Meta
Uzone.id — Nama Ibrahim Arief
atau yang sering disapa Ibam terus menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Selain dugaan keterlibatannya dalam kasus pengadaan Chromebook, Ibam juga menjadi sorotan
setelah dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp16,9 miliar.
Berbagai reaksi hingga dukungan muncul untuk mantan CTO
platform Bukalapak tersebut. Kebanyakan dari reaksi di media sosial
menyayangkan beratnya hukuman dan bahkan mempertanyakan keputusan yang
dilayangkan Jaksa Penuntut Umum.
Mereka menyebut bahwa bukti-bukti yang dilayangkan Ibrahim
menunjukkan bahwa pada kenyataannya dirinya tidak memperkaya diri melalui
proyek tersebut.
Ia juga disebut hanya memberikan saran yang netral dan tidak condong pada satu pihak–berbanding terbalik dengan tuduhan dari pengadilan yang menyebut bahwa Ibam secara sengaja mengunggulkan laptop Chromebook dibanding laptop lainnya dan juga mendorong agar produk Google tersebut menjadi satu-satunya sistem operasi yang dipilih dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Selain bukti-bukti tersebut, pengorbanan Ibam dalam misi
membantu negara dalam membangun teknologi nasional juga disorot. Dalam akun X
Ibrahim Arief @ibamarief, istri Ibam yang sering disapa Ririe mengatakan bahwa
suaminya tersebut pernah menolak tawaran puluhan miliar demi membantu negara.
“Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi
diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik
kepentingan untuk memperkaya orang lain,” tambahnya.
Diketahui, tawaran puluhan miliar tersebut ternyata diajukan
oleh salah satu raksasa teknologi dunia, Meta. Ibam ternyata hendak
direkrut dan ditawari posisi di Facebook cabang Inggris.
Kebenaran ini pun disampaikan juga oleh rekannya yang juga
terlibat dalam kasus ini, Nadiem Makarim. Di sela persidangannya, Nadiem
menyampaikan bahwa Ibam rela mengorbankan dirinya untuk negara ini.
“Saya sangat bingung bagaimana bisa seseorang yang
mengorbankan gaji 2-3 kali lipat lebih, menolak pekerjaan Facebook di Inggris,
mengorbankan dirinya untuk mengabdi kepada negara, itu bisa mengalami tuntutan
dan potensi hukuman yang hampir maksimum,” ujar Nadiem di sela persidangannya.
Pengakuan rekannya yang lain juga menunjukkan bahwa Facebook bahkan sudah menyiapkan paket gaji yang sangat menggiurkan.
“Facebook sudah comes up with the package, meski katanya masih perlu circle around dulu ke hiring teamnya apakah perlu ada follow up interview buat gw atau engga,” kata Ibam dalam tangkapan layar berisi percakapan dirinya dan rekannya.
Dalam percakapan tersebut, dilampirkan juga perkiraan
pendapatan yang didapat Ibam apabila pada akhirnya gabung ke perusahaan milik
Mark Zuckerberg tersebut.
Tawaran tersebut mencakup gaji pokok tahunan sebesar GBP100
ribu atau sekitar Rp2 miliar per tahun dengan tambahan bonus 15 persen dari
gaji pokok, yaitu GBP15 ribu.
Tak hanya itu, ia juga akan mendapat bonus "selamat
datang" sebesar GBP20 ribu (sekitar Rp400 juta) yang dibayarkan saat mulai
bekerja serta Relocation Package sebesar GBP25 ribu atau Rp500 juta untuk biaya
pindahan.
Dalam paket tersebut, dirinya juga akan diberikan saham
perusahaan senilai GBP250 ribu sekitar Rp4 miliar yang biasanya dicairkan
bertahap selama 4 tahun (misalnya 25 persen setiap tahun). Jika digabungkan,
total nilai kompensasi di tahun pertama (termasuk bonus pindahan dan saham
tahun pertama) bisa mencapai kisaran Rp3,5 miliar hingga Rp4 miliar.
Sayangnya, Ibam menolak tawaran tersebut dan menyebut bahwa
dirinya berupaya melakukan negosiasi agar tetap mengabdi pada negara ini.
“Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun
gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan
netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi,”
tutur istrinya, Ririe.