Telco

Telkomsel Kaji Aturan Kuota Hangus, Gimana Nasib Pascabayar?

Hani Nur Fajrina
Telkomsel Kaji Aturan Kuota Hangus, Gimana Nasib Pascabayar?

Uzone.id – Aturan baru soal perlindungan sisa kuota internet turut memunculkan pertanyaan bagi pelanggan pascabayar. Jika pelanggan masih memiliki kuota ketika masuk ke periode tagihan berikutnya, apakah kuota tersebut tetap bisa hangus?

Telkomsel mengatakan saat ini masih mengkaji penyesuaian produk dan layanan untuk mengikuti ketentuan pemerintah mengenai perlindungan sisa kuota.

VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan perusahaan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat perlindungan pelanggan.





“Telkomsel patuh dan tunduk kepada putusan MK, serta mendukung kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital, yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan pelanggan,” ujar Fahmi kepada Uzone.id pada Jumat (4/9).

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota.

Telkomsel mengatakan tengah melakukan kajian menyeluruh terkait penyesuaian produk dan layanan untuk memastikan semuanya selaras dengan regulasi yang berlaku.

Di tengah itu semua, salah satu hal yang menarik untuk ditunggu adalah bagaimana aturan tersebut nantinya diterapkan kepada pelanggan pascabayar.




Pasalnya, pelanggan pascabayar menggunakan layanan yang berjalan secara berkelanjutan dan pembayaran dilakukan melalui periode tagihan. Kondisi ini berbeda dengan pelanggan prabayar yang umumnya membeli paket internet dengan masa berlaku tertentu.

Ketika periode tagihan baru dimulai sementara pelanggan masih memiliki sisa kuota, muncul pertanyaan apakah kuota tersebut nantinya akan tetap tersedia, diakumulasikan ke periode berikutnya, atau mendapatkan mekanisme perlindungan lainnya.

Untuk saat ini, Telkomsel belum mengungkap mekanisme teknis yang akan digunakan, termasuk apakah pelanggan pascabayar nantinya akan mendapatkan skema rollover atau akumulasi sisa kuota.



Fahmi mengatakan aspek teknis implementasi masih dalam proses kajian.

“Telkomsel mendukung dan saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait penyesuaian produk & layanan serta memastikan keselarasannya dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Dengan demikian, belum ada kepastian bahwa sisa kuota pelanggan pascabayar otomatis akan di-rollover ke periode berikutnya. Telkomsel masih menyiapkan penyesuaian layanan dan berkoordinasi dengan pemerintah.

Telkomsel Siapkan Penyesuaian Layanan

Telkomsel menegaskan perlindungan pelanggan menjadi salah satu perhatian dalam penerapan aturan baru tersebut. Operator juga menyebut informasi mengenai layanan dan ketentuannya harus disampaikan secara jelas kepada pelanggan.

“Telkomsel memahami bahwa perlindungan pelanggan serta pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami merupakan elemen penting dalam menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin baik,” ujar Fahmi.

Ia melanjutkan, “adapun terkait teknis implementasinya, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pemangku kepentingan terkait.”

Artinya, pelanggan pascabayar masih perlu menunggu bagaimana Telkomsel menerjemahkan aturan perlindungan sisa kuota tersebut ke dalam produk dan layanannya.

Apakah sisa kuota akan diakumulasi, diperpanjang masa berlakunya, atau menggunakan mekanisme lain? Jawabannya masih menunggu hasil kajian Telkomsel.