Tarif Impor Trump Berdampak ke Sektor Teknologi Indonesia? Ini Kata Komdigi

Uzone.id — Tarif Impor Donald Trump yang diterapkan ke semua negara (termasuk Indonesia) telah ditunda untuk 90 hari ke depan dari yang awalnya berlaku pada 5 April 2025.
Meski begitu, nantinya Indonesia tetap ikut terkena imbasnya dengan tarif impor resiprokal (timbal balik) menjadi 32 persen. Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun tengah melakukan pengkajian soal dampaknya ke sektor teknologi Indonesia.
“Ya kita kaji ya apakah ada aturan di kita yang memang perlu diperbarui dalam kerangka untuk daya saing yang lebih baik,” kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, Jumat, (14/04).
Salah satunya adalah terkait investasi di Indonesia dan bagaimana imvestor bisa lebih mudah untuk berinvestasi di Indonesia sehingga nantinya bisa memiliki daya saing dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Apalagi saat ini, Indonesia banyak ‘diskip’ oleh perusahaan teknologi untuk berinvestasi infrastruktur seperti data center. Oleh karena itu, Komdigi akan melakukan pengkajian untuk memancing investor masuk ke Indonesia.
“Sebagai contoh data center ini kan memang banyak investasi yang masuk justru bukan di Indonesia jadi kita lagi telaah apakah aturan yang terkait data center di Indonesia itu bisa dimudahkan sehingga potensi investasi masuk bisa lebih banyak,” tambahnya.
Terkait pengaruh tarif impor Donald Trump ke perangkat-perangkat di Indonesia, Kementerian Komdigi menyebut bahwa dampak ini tidak akan dirasa secara langsung.
“Sebenarnya kalau dari sisi perangkat kan bukan kita yang ngatur, itu Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Jadi dengan tarif impor ini, secara servis tidak berpengaruh ya. Mereka-mereka ini kan penyelenggara komunikasi bisnis jasa. Jadi setau saya tidak berpengaruh terhadap kebijakan ini,” kata Wayan Toni Suprianto, Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital.
Sebelumnya, kenaikan tarif impor Donald Trump terbaru berimbas pada berbagai sektor di seluruh dunia termasuk teknologi. Indonesia juga termasuk dalam kenaikan tarif ini dari yang sebelumnya 10-20 persen, kini naik menjadi 32 persen.