Startup

Susul Grab dan Gojek, Maxim Terapkan Potongan 8 Persen buat Driver

Vina Insyani
Susul Grab dan Gojek, Maxim Terapkan Potongan 8 Persen buat Driver

Uzone.id — Maxim Indonesia menjadi platform ride-hailing selanjutnya yang mengumumkan akan menerapkan potongan tarif aplikasi 8 persen untuk mitra driver per 1 Juli 2026 mendatang.

Keputusan ini disampaikan Maxim setelah melakukan beberapa pertimbangan. Dalam keterangan yang diterima Uzone.id, Selasa, (30/06), perusahaan akan menerapkan aturan ini untuk semua mitra roda dua.

“Maxim Indonesia resmi akan memberlakukan komisi aplikasi sebesar 8% mulai 1 Juli 2026 dari setiap biaya perjalanan bagi seluruh mitra pengemudi layanan transportasi roda dua (Maxim Bike),” kata Dirhamsyah, Director Development Maxim Indonesia.

Ia melanjutkan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan mereka terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. 




“Kami menghormati kebijakan tersebut dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional perusahaan, kesejahteraan mitra pengemudi, serta keterjangkauan layanan bagi masyarakat,” tambahnya.

Meski memangkas potongan tarif bagi driver, Maxim menegaskan akan tetap memberlakukan tarif yang terjangkau bagi pengguna sehingga mereka tidak terbebani. Begitu juga dengan driver yang diharapkan bisa mendapat keuntungan lebih besar.

“Tujuan kami adalah menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pihak, dan kami yakin kebijakan ini akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan maupun platform Maxim secara keseluruhan," sambungnya.




Sebelumnya, Maxim telah menerapkan komisi aplikasi dengan potongan yang diklaim paling rendah di industri, yaitu berkisar antara 8 persen hingga 15 persen.

Potongan ini ditentukan berdasarkan pada wilayah operasional dan jenis kendaraan, dengan rata-rata komisi saat ini sekitar 12 persen.

Dengan keputusan potongan tarif tetap sebesar 8 persen ini, Maxim diharapkan semakin menarik para mitra pengemudi yang ingin memaksimalkan penghasilan dari setiap perjalanan, sekaligus tetap menghadirkan tarif yang terjangkau bagi jutaan pelanggan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Grab dan Gojek sudah lebih dulu mengumumkan penerapan potongan tarif 8 persen per 1 Juli 2026 nanti. Potongan ini menjadi salah satu langkah besar karena sebelumnya, potongan yang dikenakan pada mitra driver mencapai 20 persen.