Telco

Sudah Mulai Berlaku, Simak Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik

Vina Insyani
Sudah Mulai Berlaku, Simak Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik

Uzone.id Registrasi kartu SIM menggunakan biometrik atau face recognition sudah resmi berlaku mulai Januari 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang disahkan pada 17 Januari 2026 kemarin.

Dalam aturan ini, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak melakukan registrasi kartu SIM yang baru diwajibkan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta data biometrik berupa pengenalan wajah. 

Bagi mereka yang berumur di bawah usia 17 tahun, registrasi ini bisa dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga. 





Aturan ini juga mengatur bahwa WNI hanya bisa memiliki tiga nomor prabayar saja untuk setiap identitas pelanggan per operator. Tujuannya, agar praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor dapat terdeteksi.

Nah, untuk melakukan registrasi kartu SIM baru menggunakan biometrik, berikut cara kerjanya berikut ini.

Dian Siswarini selaku Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menjelaskan bahwa registrasi biometrik pengenalan wajah untuk pelanggan baru bisa dilakukan melalui channel dan e-channel yang disediakan oleh operator seperti melalui website secara mandiri, langsung datang ke gerai, atau bisa lewat mesin yang tersedia di outlet terdekat.

Gak perlu repot, pendaftaran SIM card ini bisa dilakukan melalui smartphone masing-masing sehingga bisa dilakukan di mana saja dengan praktis.






"Jadi pendaftaran ini bisa dilakukan di mana saja, baik di handphone calon customer yang mendaftar atau bisa juga di gerai, di outlet-outlet. Jadi tidak terbatasi bahwa mereka harus datang ke gerai, bisa dilakukan dimana saja," katanya.

Lebih lanjut, Komdigi juga tengah menyiapkan website berisi database terpusat untuk semua operator seluler untuk mengecek apakah nomor telepon seluler yang digunakan kemungkinan terdaftar secara tidak sah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau tidak.

“Nanti Juli (akan terintegrasi), yang sekarang masih masing-masing ya, Telkomsel sendiri, Indosat sendiri, XLSmart sendiri. Per Juli, kita ada sepakat tiga ini akan terintegrasi jadi satu. Jadi pelanggan Telkomsel nanti juga bisa melihat nomornya dipakai nggak di XLSmart ataupun Indosat. Jadi dengan itu kita juga merasa aman,” kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah.