Sudah Mulai Berlaku, Simak Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik
Uzone.id —
Registrasi kartu SIM menggunakan biometrik atau face recognition sudah
resmi berlaku mulai Januari 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang disahkan pada 17 Januari 2026 kemarin.
Dalam aturan ini, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang
hendak melakukan registrasi kartu SIM yang baru diwajibkan menggunakan NIK
(Nomor Induk Kependudukan) serta data biometrik berupa pengenalan wajah.
Bagi mereka yang berumur di bawah usia 17 tahun, registrasi ini bisa dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga.
Aturan ini juga mengatur bahwa WNI hanya bisa memiliki tiga
nomor prabayar saja untuk setiap identitas pelanggan per operator. Tujuannya,
agar praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor dapat terdeteksi.
Nah, untuk melakukan registrasi kartu SIM baru menggunakan
biometrik, berikut cara kerjanya berikut ini.
Dian Siswarini selaku Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi
Seluruh Indonesia (ATSI) menjelaskan bahwa registrasi biometrik pengenalan
wajah untuk pelanggan baru bisa dilakukan melalui channel dan e-channel yang
disediakan oleh operator seperti melalui website secara mandiri, langsung
datang ke gerai, atau bisa lewat mesin yang tersedia di outlet terdekat.
Gak perlu repot, pendaftaran SIM card ini bisa dilakukan melalui smartphone masing-masing sehingga bisa dilakukan di mana saja dengan praktis.
"Jadi pendaftaran ini bisa dilakukan di mana saja, baik
di handphone calon customer yang mendaftar atau bisa juga di gerai, di
outlet-outlet. Jadi tidak terbatasi bahwa mereka harus datang ke gerai, bisa
dilakukan dimana saja," katanya.
Lebih lanjut, Komdigi juga tengah menyiapkan website berisi
database terpusat untuk semua operator seluler untuk mengecek apakah nomor
telepon seluler yang digunakan kemungkinan terdaftar secara tidak sah oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau tidak.
“Nanti Juli (akan terintegrasi), yang sekarang masih
masing-masing ya, Telkomsel sendiri, Indosat sendiri, XLSmart sendiri. Per
Juli, kita ada sepakat tiga ini akan terintegrasi jadi satu. Jadi pelanggan
Telkomsel nanti juga bisa melihat nomornya dipakai nggak di XLSmart ataupun
Indosat. Jadi dengan itu kita juga merasa aman,” kata Direktur Jenderal
Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah.