Sudah Agustus, Mana Subsidi Motor Listrik yang Dijanjikan?
Uzone.id - Pemerintah akan menggelontorkan subsidi motor listrik di Agustus 2025. Namun sudah masuk hari ke-7 di bulan Agustus, subsidi tersebut tak kunjung turun.
Setia Diarta selaku Direktur Jenderal Industri Logam, mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan saat ini pihaknya masih terus rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya untuk membahas subsidi motor listrik.
Setelah bahasan selesai, barulan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) soal subsidi kendaraan roda dua bertenaga listrik bisa diturunkan.
"Ada beberapa hal sudah dipetakan namun harus menunggu arahan dari Presiden atau lewat Rakortas terkait jenis baterai yang disiapkan. Kemudian juga berapa lama insentif diberikan," sebut Setia seperti dikutip dari Antara.
Menurut Setia, keputusan dari Rakortas penting karena termasuk soal besaran subsidi yang diberikan, sejauh ini terdapat dua nominal yang didiskusikan antara Rp5 juta atau Rp7 juta.
"Ini tergantung arahan dari Rakortas nanti, maunya Rp7 juta atau Rp5 juta. Semua akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan," sebutnya.
Jika Rakortas sudah memutuskan, Setia memastikan Permenperin akan siap disusun dan disesuaikan agar subsidi motor listrik bisa kembali berjalan.
Setia mengaku Kemenperin akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Dalam Negeri untuk menyesuaikan data.
:Kami jug aharus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza yang pertama kali membocorkan subsidi motor listrik akan hadir di Agustus 2025 ini.
"Tetap Agustus, ya. Mudah-mudahan semua on the track," ujar Faisol beberapa bulan lalu.
Faisol mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, tepatnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Bahkan, untuk menyukseskan kebijakan subsidi motor listrik ini, pemerintah juga akan membahasnya dalam Rapat Kordinasi Terbatas (Rakotas).
Faisol mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui anggaran subsidi motor listrik di tahun 2025 ini sebesar Rp250 miliar.
Sayangnya, skema yang diberikan masih belum diketahui sampai saat ini, apakah berupa potongan Rp7 juta seperti di tahun 2024 atau berupa potongan pajak saja.