Digilife

Spam Link Judi Online Naik 128 Persen, Komdigi Ungkap Modusnya

Vina Insyani
Spam Link Judi Online Naik 128 Persen, Komdigi Ungkap Modusnya

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap adanya serangan terorganisir di media sosial dimana penjahat siber menyebar spam link judi online di sejumlah akun media sosial, termasuk akun medsos pemerintah.

Serangan terorganisir ini diketahui merupakan jaringan internasional yang menggunakan bot otomatis untuk membanjiri akun medsos di Instagram maupun Facebook yang punya engagement tinggi.

Sepanjang tahun 2026 ini, tepatnya dari Januari hingga Juni 2026, Komdigi menemukan adanya lonjakan komentar spam yang mempromosikan judi online akun media sosial pemerintah hingga 128 persen.



Modus komentar di medsos ini dianggap menjadi salah satu gerakan yang agresif dan semakin terstruktur dalam penyebaran promosi judi online.

Tak hanya meninggalkan komentar saja, bot-bot tersebut juga melakukan pemantauan pada akun-akun tertentu sehingga dengan cepat menyerbu ketika mereka memposting konten.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

Pola lain yang ditemukan adalah adanya jaringan afiliasi judi online menggunakan tagar khusus seperti #Rawitbet yang melibatkan penjahat siber internasional seperti India dan juga Brasil.




Pintarnya, mereka terus melakukan pergantian tagar/hashtag dan juga pola dalam menyebarkan spam sehingga sangat sulit untuk dikenali dan ditindak dengan cepat. Apalagi saat ini mereka sering menggunakan momentum pesta olahraga Piala Dunia untuk menjebak korban.

“Mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena lebih sulit dideteksi, termasuk dengan menunggangi momentum tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia FIFA 2026,” tambahnya.

Alexander pun menegaskan kalau Komdigi melakukan penguatan koordinasi dengan menggandeng platform digital khususnya Meta yang menaungi Instagram, Facebook dan Threads. 

Komdigi juga bekerja sama dengan Kepolisian RI, OJK, dan PPATK untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi.