Sound Horeg Disorot KNKT, Bahaya Buat Pengguna Jalan?
Uzone.id - Belakangan ini sound horeg menyita perhatian publik Indonesia karena suaranya yang sangat kencang hingga mengganggu sebagian orang.
Kali ini giliran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang turut menyoroti polemik sound horeg soal keamanan dari kendaraan yang digunakan.
Penyelidik Senior KNKT, Ahmad Wildan, meyoroti proses instalasi perangkat sound system yang sembarangan pada truk-truk sound horeg.
"Hal yang paling berbahaya adalah proses instalasinya. Mereka tidak memahami otomotif standar, menggunakan material yang tidak standar, instalasinya juga tidak standar. Sumber listriknya juga jumper sembarangan," sebut Wildan seperti dikutip dari Antara.
Wildan berpendapat, jika sistem audio yang digunakan sound horeg memiliki daya besar, maka perlu adanya perhitungan kelistrikan.
Jika pemasangan sistem sound horeg pada truk tanpa perhitungan yang benar maka besar kemungkinan untuk menyebabkan korsleting atau kebakaran.
Ditambah lagi, perangkat audio yang terpasang pada truk sound horeg seperti speaker besar, amplifier, dan genset tambahan, dipasang tanpa memperhatikan distribusi bobot kendaraan.
Wildan mengatakan, hal ini bisa mempengaruhi kestabilan truk saat melaju di jalan raya, mengingat perangkat audio sound horeg tidak melewati inspeksi atau sertifikasi keselamatan. Sehingga bisa membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
Pasalnya, truk sound horeg biasanya dimiliki oleh perorangan, bukan perusahaan, sehingga sulit menemukan pemiliknya untuk melakukan sosialisasi.
"Sosialisasi pengetahuan tentang bahaya ini yang agak sulit ketika kita menemukan truk-truk (milik) individual, sehingga menyentuhnya sulit, kalau ke perusahaan itu mudah, kita mulai dari manajemen, selesai," pungkasnya.
"Kami sedang mencari jalan keluar dan cara pendekatannya," tambahnya.
Perlu diketahui, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MU) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram mengenai sound horeg.
Fatwa ini dikeluarkan karena sound horeg punya ukuran yang besar dan menghasilkan suara yang sangat keras yang bisa mengganggu orang-orang disekitarnya.
Dalam MU Jawa Timur, dijelaskan penggunaan sound horeg menimbulkan mudarat karena kebisingan yang melebihi batas wajar dan menyia-nyiakan harta.