Sindikat Scam Online di Bali Ditangkap, Ternyata Pakai Starlink
Uzone.id –
Temuan ini memunculkan pertanyaan: mengapa jaringan scam online memilih menggunakan Starlink? Apakah benar layanan internet satelit tersebut lebih sulit dilacak dibanding internet biasa?
Dari laporan yang beredar, polisi mengamankan 30 orang yang terlibat, antara lain 12
warga Filipina, 5 warga China, 4 warga Taiwan, 4 warga Kenya, dan 1 warga
Malaysia.
Selain itu, kepolisian juga menyita barang bukti seperti komputer, keyboard, perangkat satelit Starlink, bendera luar negeri, hingga atribut FBI yang diduga akan digunakan untuk melancarkan aksi penipuan.
Ya, barang penting yang disorot dalam melancarkan
penipuan ini adalah penggunaan satelit Starlink. Satelit
yang satu ini cukup ‘familiar’ di kalangan jaringan penipuan dan menimbulkan
anggapan kalau jaringan internet dari satelit ini sulit untuk dideteksi.
Alfons Tanujaya selaku pakar siber dari Vaksincom mengungkap
bahwa trafik internet dari Starlink sendiri masih bisa pantau, apalagi saat ini
satelit tersebut memiliki Gateway & Network Operation Center (NOC) di 2
daerah yaitu Karawang dan Cibitung.
“Artinya, secara teknis trafiknya melewati infrastruktur di
Indonesia dan bisa dipantau. Jadi, celahnya bukan di teknologinya,” kata
Alfons.
Ia menyebut bahwa verifikasi identitas perangkat yang bisa
dipalsukan menjadi salah satu keuntungan para penjahat siber menggunakan
jaringan internet satu ini.
“Akun ini bisa didaftarkan atas nama/negara lain, atau pakai
data palsu,” katanya.
Selain itu, pelaku juga bisa melakukan Bypass ISP atau bisa melewati pemantauan ISP, dimana sistem blokir dan juga monitoring berbasis ISP domestik tidak bisa menangkapnya. Selain itu, perangkat juga bisa dibawa kemana-mana sehingga bisa langsung mengemas piringan Starlink dan membuka operasi baru di tempat lain.
Melihat penggunaan Starlink untuk operasional penipuan
online, Alfons menghimbau agar verifikasi identitas para pembeli diatur secara
ketat agar para penipu tidak membeli perangkat dengan identitas palsu orang
milik orang lain.
Berhubung Starlink memiliki NOC di Indonesia, Alfons
menyarankan adanya pemantauan gateway secara domestik sehingga trafik internet
yang tidak biasa bisa dideteksi secara dini.
Ia juga meminta untuk menegakkan aturan roaming, dimana
Komdigi bisa saja mengambil langkah pencabutan izin ketika perangkat yang
terdaftar untuk negara tertentu tetapi digunakan secara permanen di Indonesia.
Karena penipuan online biasanya melibatkan banyak pihak
seperti Kementerian komdigi, BSSN, kepolisian hingga operator seluler, ia
menyarankan adanya koordinasi karena pengawasan tidak bisa hanya dilakukan satu
lembaga.