Sempat Tertunda, Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Akhirnya Dibuka
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akhirnya mengumumkan rencana seleksi
penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026.
Pengumuman ini disampaikan pada Kamis, (09/04) lalu dan
bertujuan untuk memperluas akses internet cepat sekaligus meningkatkan kualitas
jaringan seluler di seluruh Indonesia, termasuk di daerah yang masih minim
sinyal.
“Kami ingin menyampaikan juga bahwa Kemkomdigi sudah memulai membuka lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Ini banyak yang menanyakan dari teman-teman yang mengikuti karena memang sempat tertunda dari jadwal,” kata Meutya Hafid di sela-sela konferensi pers yang digelar Kamis, (09/04).
Ia menyebut bahwa proses ini sudah resmi dimulai dengan
harapan untuk memperluas layanan 4G dan 5G sehingga bisa lebih banyak lagi
dirasakan hingga ke pelosok.
“Dengan artian kecepatan internet di pelosok juga kita
harapkan bisa membaik dengan waktu tidak lama lagi. Jadi ini sebagai upaya kita
untuk pemerataan atau keadilan dari konektivitas hingga ke daerah,” tambahnya.
Seleksi frekuensi ini akan memberikan tambahan frekuensi dan
membuka peluang bagi operator seluler untuk mengembangkan jaringan mereka
sehingga layanan internet diharapkan bisa lebih merata dan stabil.
Pemerintah menjelaskan, kedua pita frekuensi tersebut
memiliki fungsi yang saling melengkapi. Frekuensi 700 MHz dikenal memiliki
jangkauan luas dan mampu menembus bangunan, sehingga cocok untuk memperkuat
sinyal di wilayah pelosok maupun di dalam ruangan.
Pita frekuensi radio low-band ini juga disebut juga dengan
istilah “digital dividend” karena dihasilkan setelah selesainya migrasi siaran
televisi analog (Analog Switch Off/ASO) yang beralih menjadi TV digital.
Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz adalah pita frekuensi radio mid-band yang lebih difokuskan untuk meningkatkan kapasitas dan kecepatan internet, terutama di wilayah perkotaan dengan trafik data yang tinggi. Frekuensi ini juga dinilai sangat ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar seperti teknologi 5G.
Melalui adanya seleksi ini ini, pemerintah menargetkan
layanan internet berbasis jaringan bergerak, minimal 4G, bisa menjangkau lebih
banyak desa dan wilayah yang selama ini masih terbatas aksesnya. Di sisi lain,
operator juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan internet cepat,
termasuk penguatan jaringan 5G.
Setelah pengumuman ini disampaikan, proses persiapan dan
pelaksanaan seleksi akan segera digelar oleh Tim Seleksi Pengguna Pita
Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan
Bergerak Seluler Tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Komunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026.
Kemkomdigi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan
dilakukan secara transparan dan akuntabel.