Sempat Tertunda, Komdigi Optimis Regulasi AI Terbit Tahun Ini
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital mengungkap bahwa pihaknya terus melakukan penyusunan
regulasi untuk mengatur penggunaan teknologi Artificial Intelligence di
Indonesia.
Ditemui setelah acara XLSmart Bravo 500, Kamis, (11/06),
Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan bahwa saat ini draft terbaru dari
Perpres AI sudah masuk ke Sekretariat Negara dan diharapkan segera disahkan.
“Jadi ini sudah ada draft baru lagi yang masuk ke Setneg
yang kita harapkan bisa ditandatangani dengan segera,” katanya.
Sempat mengalami penundaan, Meutya menargetkan kalau aturan-aturan yang terkait dengan AI ini akan segera terbit paling lambat di tahun ini.
“Insya Allah (tahun ini), mudah-mudahan tak ada lagi
permintaan untuk konsultasi ulang. Tapi insya Allah tahun ini kita amat sangat confident
karena pada prinsipnya Perpresnya sudah selesai,” jelas Meutya.
Terkait penundaan tersebut, Meutya mengungkap bahwa
sebenarnya draft regulasi AI sudah hampir selesai beberapa waktu lalu namun
prosesnya sempat tertunda karena perlu ada diskusi ulang dengan beberapa
perusahaan.
“Ya, jadi regulasi memang kalau kita mau mengatur kecerdasan
artificial ini diskusinya sangat banyak. Jadi kemarin itu sebetulnya secara
draft semua sudah selesai, kemudian ada permintaan dari beberapa perusahaan
dari Amerika untuk membahas ulang,” katanya.
Setelah melakukan diskusi, Komdigi pun segera melakukan penyusunan ulang dengan mengadopsi masukan-masukan dari berbagai pihak agar terciptanya titik tengah antara inovasi dan keterjagaan.
Meutya menjelaskan bahwa regulasi AI ini akan mengatur etika
AI dan juga roadmap atau peta jalan yang di dalamnya juga mengatur soal
infrastruktur dan talenta digital. Aturan ini juga akan mengatur soal tingkat
risiko AI, mulai dari risiko tinggi, risiko sedang maupun rendah.
“Jadi kita membagi AI ini tentu ada infrastruktur, ada
talenta digital dan juga bagaimana aturan yang terkait mana yang resiko tinggi,
resiko sedang, resiko rendah karena AI itu sangat jelas,” tambahnya.
Dalam Roadmap AI, Komdigi juga akan mengatur 10 sektor
prioritas AI dimana di antaranya adalah bidang kesehatan, pendidikan, keuangan,
ketahanan pangan, infrastruktur dan logistik, energi, reformasi birokrasi dan
pelayanan publik, industri kreatif, manufaktur hingga pertahanan dan keamanan.
“Semua in-line dengan program prioritas bapak
presiden. Jadi seluruh sektor prioritasnya itu dipilihkan memang yang sesuai
dengan asta citanya bapak presiden termasuk ketahanan pangan,” ujar Meutya.