Digilife

Sempat Tertunda, Komdigi Optimis Regulasi AI Terbit Tahun Ini

Vina Insyani
Sempat Tertunda, Komdigi Optimis Regulasi AI Terbit Tahun Ini

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap bahwa pihaknya terus melakukan penyusunan regulasi untuk mengatur penggunaan teknologi Artificial Intelligence di Indonesia.

Ditemui setelah acara XLSmart Bravo 500, Kamis, (11/06), Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan bahwa saat ini draft terbaru dari Perpres AI sudah masuk ke Sekretariat Negara dan diharapkan segera disahkan.

“Jadi ini sudah ada draft baru lagi yang masuk ke Setneg yang kita harapkan bisa ditandatangani dengan segera,” katanya.

Sempat mengalami penundaan, Meutya menargetkan kalau aturan-aturan yang terkait dengan AI ini akan segera terbit paling lambat di tahun ini.




“Insya Allah (tahun ini), mudah-mudahan tak ada lagi permintaan untuk konsultasi ulang. Tapi insya Allah tahun ini kita amat sangat confident karena pada prinsipnya Perpresnya sudah selesai,” jelas Meutya.

Terkait penundaan tersebut, Meutya mengungkap bahwa sebenarnya draft regulasi AI sudah hampir selesai beberapa waktu lalu namun prosesnya sempat tertunda karena perlu ada diskusi ulang dengan beberapa perusahaan.

“Ya, jadi regulasi memang kalau kita mau mengatur kecerdasan artificial ini diskusinya sangat banyak. Jadi kemarin itu sebetulnya secara draft semua sudah selesai, kemudian ada permintaan dari beberapa perusahaan dari Amerika untuk membahas ulang,” katanya.

Setelah melakukan diskusi, Komdigi pun segera melakukan penyusunan ulang dengan mengadopsi masukan-masukan dari berbagai pihak agar terciptanya titik tengah antara inovasi dan keterjagaan.




Meutya menjelaskan bahwa regulasi AI ini akan mengatur etika AI dan juga roadmap atau peta jalan yang di dalamnya juga mengatur soal infrastruktur dan talenta digital. Aturan ini juga akan mengatur soal tingkat risiko AI, mulai dari risiko tinggi, risiko sedang maupun rendah.

“Jadi kita membagi AI ini tentu ada infrastruktur, ada talenta digital dan juga bagaimana aturan yang terkait mana yang resiko tinggi, resiko sedang, resiko rendah karena AI itu sangat jelas,” tambahnya.

Dalam Roadmap AI, Komdigi juga akan mengatur 10 sektor prioritas AI dimana di antaranya adalah bidang kesehatan, pendidikan, keuangan, ketahanan pangan, infrastruktur dan logistik, energi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, industri kreatif, manufaktur hingga pertahanan dan keamanan.

“Semua in-line dengan program prioritas bapak presiden. Jadi seluruh sektor prioritasnya itu dipilihkan memang yang sesuai dengan asta citanya bapak presiden termasuk ketahanan pangan,” ujar Meutya.