Sebelum Mudik, Ketahui Aturan Contraflow, One Way dan Ganjil Genap
Uzone.id - Pemerintah merencanakan penerapan manajemen lalu lintas lewat Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap selama periode mudik Lebaran 2026. Sebelum berangkat mudik, ketahui yuk jadwal penerapan dan aturan dari penerapan manajemen lalu lintas tersebut.
Menurut perkiraan Badan Kebijakan Transportasi (Baketras) Kementerian Perhubungan, total 143,9 juta individu diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun 2026.
Kendaraan mobil pribadi menjadi pilihan transportasi paling diminati, dengan estimasi 76,24 juta orang, atau sekitar 52,98 persen dari total pemudik, yang akan menggunakannya.
Baketras memprediksi bahwa kepadatan tertinggi untuk arus keberangkatan mudik akan terjadi pada hari Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran). Sementara itu, puncak arus kembali diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 27 Maret 2026 (H+6 Lebaran).
Disarankan untuk tidak bepergian pada tanggal-tanggal tersebut guna menghindari kemacetan parah dan mengoptimalkan waktu bersama keluarga.
Namun jika terpaksa untuk berangkat mudik pada waktu tersebut, ketahui terlebih dahulu skenario lalu lintas yang mungkin berlaku.
Berikut rincian skenario lalu lintas berdasarkan informasi dari akun Instagram Kementerian Perhubungan:
Sistem Satu Arah (One Way)
- Arus Mudik: Berlaku mulai Selasa, 17 Maret, pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret, pukul 24.00 WIB. Ruas yang diterapkan adalah Tol Jakarta - Cikampek Km 70 hingga Semarang - Solo Km 421.
- Arus Balik: Berlaku mulai Senin, 23 Maret, pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret, pukul 24.00 WIB. Ruas yang diterapkan adalah Tol Semarang - Solo Km 421 hingga Jakarta - Cikampek Km 70.
Lawan Arus (Contraflow)
Skema lawan arus untuk arus mudik akan diterapkan pada ruas Tol Jakarta-Cikampek dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 70 (Cikampek) dengan dua periode:
- Periode Pertama: Selasa, 17 Maret, pukul 14.00 WIB sampai Jumat, 20 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Periode Kedua: Sabtu, 21 Maret, pukul 12.00-20.00 WIB, dan Minggu, 22 Maret, pukul 09.00-18.00 WIB.
Untuk arus balik, dua ruas tol akan menerapkan sistem contraflow:
- Jakarta-Cikampek: Dari KM 70-47, berlaku mulai Senin, 23 Maret, pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 29 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Tol Jagorawi: Dari KM 21 (Gunung Putri) hingga KM 8 (Cipayung), berlaku pada Sabtu, 21 Maret, pukul 12.00-20.00 WIB, dan Minggu, 22 Maret, pukul 09.00-18.00 WIB.
Pembatasan Ganjil Genap
Pembatasan ini akan diterapkan pada dua koridor tol utama:
- Arus Mudik: Berlaku di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai Semarang-Batang KM 414, serta Tol Tangerang-Merak KM 31 sampai KM 98. Waktunya adalah mulai Selasa, 17 Maret, pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Arus Balik: Berlaku di ruas Tol Semarang-Batang KM 414 sampai Jakarta-Cikampek KM 47, serta Tol Tangerang-Merak KM 98 sampai KM 31. Waktu penerapannya adalah mulai Senin, 23 Maret, pukul 00.00 WIB sampai Minggu, 29 Maret, pukul 24.00 WIB.