Roblox Diseret ke Pengadilan, Diduga jadi Sarang Predator Anak
Uzone.id – Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill, menggugat Roblox. Lewat gugatan tersebut, Lizz Murrill menuding bahwa platform Roblox tidak cukup melindungi anak-anak. Roblox dianggap gagal dalam menerapkan protokol keamanan yang kuat.
Liz Murrill juga menyoroti bahwa Roblox telah menciptakan lingkungan yang memungkinkan predator seksual berkumpul, bersekongkol, memangsa, serta menjadikan anak-anak sebagai korban.
“Akibat kurangnya protokol keamanan Roblox, hal itu membahayakan keselamatan anak-anak Louisiana. Roblox dipenuhi konten berbahaya dan predator anak karena memprioritaskan pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan daripada keselamatan anak,” tulis Liz dalam siaran pers, melansir dari berbagai sumber.
Gugatan setebal 42 halaman yang dilayangkan Liz menunjukkan serangkaian pengalaman seksual eksplisit yang telah ada di platform tersebut, termasuk "Escape to Epstein Island", "Diddy Party", dan "Public Bathroom Simulator Vibe”.
Meskipun Roblox melarang pengguna membagikan video atau gambar serta berupaya memblokir informasi pribadi seperti nomor telepon, para pengguna tetap menemukan cara untuk mengakali aturan tersebut.
Selain itu, Liz menekankan bahwa Roblox tidak menerapkan batas usia minimum maupun proses verifikasi usia yang ketat. Kondisi ini membuat siapa pun bisa memiliki akun. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa yang menyamar sebagai anak-anak.
Gugatan serupa terhadap Roblox seperti yang dilayangkan Liz Murril ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, Roblox juga sempat digugat setelah seorang gadis berusia 13 tahun diduga diperkenalkan kepada seorang predator dewasa di platform tersebut. Gadis tersebut kemudian diculik, diperdagangkan, dan diperkosa.
Bagaimana kebijakan terkait Roblox di Indonesia?
Di Indonesia sendiri, Roblox turut menjadi perhatian pemerintah setelah muncul kekhawatiran dari orang tua dan pendidik mengenai paparan konten dan interaksi yang tidak layak.
Beberapa waktu lalu, saat Komdigi bertemu dengan perwakilan dari Roblox, mereka meminta agar Roblox segera membatasi akses komunikasi antar pengguna. Komdigi juga meminta Roblox untuk menyaring konten user-generated yang vulgar, dan memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control).
Terkait hal-hak tersebut, Komdigi akan memberikan waktu kepada Roblox untuk melakukan pembenahan dalam platformnya. Komdigi juga akan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan gim Roblox memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.