Registrasi SIM Card Biometrik Bikin Operator Rugi, Benarkah?
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital bersama dengan operator seluler sepakat untuk mulai
menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik pengenalan wajah mulai
Januari 2026 dan akan diterapkan secara menyeluruh pada Juli 2026.
Untuk mekanisme registrasi menggunakan pengenalan wajah
biometrik, nantinya ini berlaku untuk pengguna baru SIM Card saja. Mereka akan
diminta untuk memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lalu kemudian melakukan
validasi biometrik wajah menggunakan kamera di aplikasi atau pun web.
Penerapan biometrik ini bertujuan untuk menekan tindakan ilegal yang merugikan seperti scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan social engineering yang menjadikan nomor seluler sebagai alat utama.
Komdigi mencatat bahwa hingga saat ini, kerugian penipuan
digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan setiap bulan ada 30
juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu
sekali.
Penerapan biometrik dengan pengenalan wajah ini akan
mempersempit penggunaan identitas orang lain untuk mendaftar SIM baru. Namun,
di sisi lain hal ini kemungkinan menyebabkan pengurangan jumlah pelanggan di
setiap operator seluler.
“Pasti lah (ada potensi), ya karena orang-orang jadi malas untuk pindah-pindah ganti kartu (SIM) kan. Sebenarnya kan behavior, kenapa sih orang ganti kartu? Untuk ngejar promo, ya kan?” kata Marwan O. Baasir, Excecutive Director ATSI dalam acara Talkshow Registrasi Biometrik, Rabu, (17/12).
Ia mencatat bahwa saat ini, terdapat kurang lebih 1,5 persen
pengguna SIM Card di Indonesia yang rajin mengganti kartu mereka dengan
berbagai alasan, ada yang memang mengejar promo ada juga penjahat yang
memanfaatkan kartu SIM untuk merugikan orang lain.
“Yang 1,5 persen ini ada orang baik yang menggunakan promo
dan sebagainya. Ada juga penjahat-penjahat yang memanfaatkannya, iya kan? Itu
gak bisa dipungkiri. Nyata kok,” ujarnya.
Terkait potensi adanya kerugian karena lambatnya pertumbuhan
pengguna, ATSI pun memahami hal tersebut dan menganggap bahwa adanya penerapan
biometrik ini akan menjadi solusi untuk menekan jumlah kejahatan yang merugikan
masyarakat.
“Sebenernya, kalo jujur operator kan juga melihatnya ‘aduh
kita baru 2023 berubah’ dan 2025 ini berharap masih bertahan ya lama. Tapi kan
kita gak bisa memungkiri situasi dinamika kejahatan ini, digitalisasi aktivitas
ini berubahnya luar biasa ya kan. Jadi akhirnya operator mendukung,” tambah
Marwan.
Sebagai gantinya sekaligus untuk mempersiapkan infrastruktur
hingga layanan penerapan metode ini, operator seluler pun mendapat kesempatan
untuk menguji coba dahulu selama 6 bulan hingga kemudian diterapkan sepenuhnya
pada Juli 2026.