Digilife

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik: Opsel Gak Pegang Data Pengguna

Vina Insyani
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik: Opsel Gak Pegang Data Pengguna

Uzone.idKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui program SEMANTIK (Senyum Nyaman dan Biometrik) resmi memberlakukan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik atau face recognition.

Diatur dalam Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Komdigi pun mewajibkan setiap operator seluler untuk mulai menerapkan pendaftaran ini di seluruh Indonesia pada Januari 2025 dengan penerapan penuh pada Juni 2026 nanti.

“Jadi Permennya pada 17 Januari 2026 sudah kita tanda tangani. Artinya mulai berlaku dan sudah ada aturan untuk melakukan registrasi dengan biometrik,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Selasa, (27/01).




Meutya menyatakan bahwa kehadiran kebijakan ini diharapkan bisa memperbaiki tata kelola registrasi pelanggan secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi nasional.

Tak hanya itu, hadirnya kebijakan ini juga untuk menekan modus penipuan online seperti spam call, spoofing, smishing, SIM swap fraud, social engineering, hingga penyalahgunaan OTP yang sangat bergantung pada anonimitas nomor.

“Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan validasi bahwa kartu NIK dengan wajah orang yang datang untuk mengambil kartu baru ini adalah orang dengan NIK yang benar. Supaya pertama konsumen juga terlindungi dan dalam upaya kami atas dukungan masyarakat yaitu untuk menurunkan kejahatan-kejahatan digital di tanah air,” tuturnya.

Terkait aturan ini, Meutya kembali menegaskan bahwa aturan registrasi ini ditujukan untuk pengguna kartu SIM yang baru dengan batasan maksimal 3 nomor per 1 NIK di masing-masing operator seluler.




Nah soal keamanannya, Meutya juga menegaskan bahwa nantinya data-data biometrik pelanggan yang melakukan registrasi tidak disimpan oleh pihak operator seluler, melainkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Nanti operator seluler tidak diberikan kewenangan untuk menyimpan data biometrik, tapi hanya melakukan cross-checking dengan data di Dukcapil. Makanya peran Dukcapil ini menjadi amat sangat penting,” ujar Meutya.

Pernyataan ini kemudian ditegaskan kembali oleh Dian Siswarini selaku Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

“Data (pengguna) tidak disimpan oleh operator seluler. Jadi datanya disimpan di Dukcapil, karena kami juga harus berhati-hati terhadap data pribadi ya. Jadi ini operator melewatkan saja, hanya untuk verifikasi kemudian data tersebut disimpan di database yang benar,” jelasnya.

Terkait kesiapan sistem dan teknologi registrasi biometrik ini, Dian pun menjelaskan bahwa saat ini semua operator seluler sudah sangat siap dengan sistem mereka masing-masing.

“Semua operator sekarang sudah comply dengan yang disarankan oleh Komdigi dan semuanya mempunyai cara yang sama. Jadi memberikan kemudahan kepada semua pelanggan,” tambahnya.