Telco

Registrasi Kartu SIM Biometrik Mulai Juli 2026, Semua Opsel Sudah Siap

Vina Insyani
Registrasi Kartu SIM Biometrik Mulai Juli 2026, Semua Opsel Sudah Siap

Uzone.id— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengingatkan bahwa registrasi biometrik secara penuh untuk seluruh aktivasi nomor seluler baru mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

Menjelang penerapan tersebut, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan bahwa seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung implementasi registrasi biometrik ini secara nasional.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik.



Nantinya, proses registrasi kartu SIM akan menggunakan teknologi pengenalan wajah yang terhubung dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sistem ini akan langsung mencocokan identitas pelanggan sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat, praktis, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.

Menurut Edwin, adanya kebijakan ini adalah untuk memperkuat keamanan identitas digital sekaligus menekan berbagai kejahatan siber yang memanfaatkan nomor telepon anonim, mulai dari penipuan spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, modus-modus tersebut masih marak dan menyebabkan kerugian yang tak sedikit.


Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), total kerugian masyarakat akibat kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun.

Para penjahat ini memanfaatkan celah validasi identitas yang sering kali menggunakan identitas orang lain untuk mendaftar sehingga nomor seluler tak bisa dilacak. 

Nah, dengan registrasi biometrik ini, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit karena menggunakan data biometrik secara real-time.

Data pelanggan akan menjadi lebih akurat, penggunaan kartu SIM ilegal dapat ditekan, dan operator dapat melakukan investasi jaringan secara lebih efisien berdasarkan basis pelanggan yang valid.

Selain meningkatkan keamanan, pemerintah juga menilai registrasi biometrik dapat membantu menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat. 

Bagaimana keamanan data pribadi masyarakat nantinya?

Komdigi menegaskan data biometrik pengguna tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun kementerian. Verifikasi wajah hanya digunakan untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan database Dukcapil.


“Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” jelas Edwin.

Pemerintah juga menyebut sistem registrasi biometrik telah menerapkan standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 dan teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 untuk mencegah penyalahgunaan identitas digital.