Registrasi Kartu SIM Biometrik Mulai Juli 2026, Semua Opsel Sudah Siap
Uzone.id—
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengingatkan bahwa
registrasi biometrik secara penuh untuk seluruh aktivasi nomor seluler baru
mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.
Menjelang penerapan tersebut, Direktur Jenderal Ekosistem
Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan bahwa seluruh operator
seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung implementasi
registrasi biometrik ini secara nasional.
“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik.
Nantinya, proses registrasi kartu SIM akan menggunakan teknologi pengenalan wajah yang terhubung dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sistem ini akan langsung mencocokan identitas pelanggan sehingga proses verifikasi
menjadi lebih cepat, praktis, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.
Menurut Edwin, adanya kebijakan ini adalah untuk memperkuat
keamanan identitas digital sekaligus menekan berbagai kejahatan siber yang
memanfaatkan nomor telepon anonim, mulai dari penipuan spam call, phishing,
hingga penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu.
Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, modus-modus tersebut masih marak dan menyebabkan kerugian yang tak sedikit.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), total
kerugian masyarakat akibat kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026
mencapai Rp9,5 triliun.
Para penjahat ini memanfaatkan celah validasi identitas yang
sering kali menggunakan identitas orang lain untuk mendaftar sehingga nomor
seluler tak bisa dilacak.
Nah, dengan registrasi biometrik ini, penggunaan identitas
palsu akan semakin sulit karena menggunakan data biometrik secara real-time.
Data pelanggan akan menjadi lebih akurat, penggunaan kartu
SIM ilegal dapat ditekan, dan operator dapat melakukan investasi jaringan
secara lebih efisien berdasarkan basis pelanggan yang valid.
Selain meningkatkan keamanan, pemerintah juga menilai
registrasi biometrik dapat membantu menciptakan industri telekomunikasi yang
lebih sehat.
Bagaimana keamanan data pribadi masyarakat nantinya?
Komdigi menegaskan data biometrik pengguna tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun kementerian. Verifikasi wajah hanya digunakan untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan database Dukcapil.
“Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan
sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” jelas Edwin.
Pemerintah juga menyebut sistem registrasi biometrik telah
menerapkan standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 dan
teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 untuk
mencegah penyalahgunaan identitas digital.