Rakyat Menuntut di Medsos, Begini Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat!
Uzone.id - Aksi demonstrasi terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, kini meluas ke ranah media sosial. Aksi solidaritas ’17+8 Tuntutan Rakyat’ pun muncul sebagai wujud digital dari protes masyarakat Indonesia kepada pemerintah, yang bisa dilihat melalui situs rakyatmenuntut.net.
Netizen Indonesia pun merangkum isi 17+8 Tuntutan Rakyat melalui poster-poster berwarna pink dan hijau, yang mereka unggah serentak via Instagram maupun X (dulunya Twitter).
Adapun, warna pink dan hijau pada gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat ini, memiliki makna yang mendalam. Warna Brave Pink, terinspirasi dari seorang ibu berkerudung pink yang tanpa takut ikut turun ke jalan dalam aksi demonstrasi.
Sedangkan Hero Green identik dengan jaket ojek online yang menjadi simbol solidaritas untuk mengenang perjuangan para pengemudi ojol, terutama mendiang Affan Kurniawan yang menjadi korban Rantis Brimob.
Lantas, dari mana asalnya 17+8 Tuntutan Rakyat ini?
17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Angka 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus.
Aspirasi ini disusun dari rangkuman Tuntutan 7 Hari yang diinisiasi oleh influencer @salsaer, @jeromepolin, dan @cherylmarella, yang dibuat berdasarkan hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar & Instagram Story.
Kemudian diperkuat oleh desakan resmi dari koalisi 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Tak hanya itu, tuntutan ini juga mendapat landasan dari kajian lembaga hukum seperti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) serta petisi di Change.org yang telah mengumpulkan puluhan ribu dukungan.
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat
Bagian pertama adalah 17 tuntutan yang diberi tenggat waktu sangat singkat, yaitu satu minggu hingga 5 September 2025. Tuntutan ini fokus pada respons cepat dan tindakan darurat dari para pemegang kekuasaan, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, TNI dan kepolisian, hingga DPR, partai politik, dan kementerian sektor ekonomi.
Beberapa poin utamanya antara lain:
- Untuk Presiden dan TNI: Tuntutan paling krusial adalah membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus tragedi yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan. Selain itu, ada desakan kuat agar TNI ditarik dari ranah pengamanan sipil dan kembali ke barak.
- Untuk DPR dan Partai Politik: Tuntutannya jelas, bekukan kenaikan gaji dan fasilitas mewah, buka transparansi anggaran ke publik, dan berikan sanksi tegas bagi kader yang bermasalah dan memicu kemarahan publik.
- Untuk Kepolisian: Desakannya adalah membebaskan semua demonstran yang ditahan, menghentikan segala bentuk kekerasan, dan memproses hukum secara transparan setiap anggota yang melanggar prosedur.
- Untuk Sektor Ekonomi: Pemerintah diminta segera mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal, memastikan upah layak bagi semua pekerja, dan membuka dialog dengan serikat buruh.
Bila tuntutan jangka pendek fokus pada respons krisis, 8 tuntutan jangka panjang lebih menyasar akar masalah dengan tenggat waktu satu tahun ke depan, tepatnya hingga 31 Agustus 2026. Tuntutan ini adalah agenda reformasi yang fundamental.
Poin-poin besarnya antara lain:
1. Bersihkan Reformasi DPR Besar-besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tingkatkan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.