Prestasi Kelam Indonesia, Masuk 3 Besar Dunia Eksploitasi Anak Online
Uzone.id — Eksploitasi seksual anak di dunia digital semakin
menyeramkan. Komdigi menyampaikan terdapat 1.450.403 kasus eksploitasi seksual
anak atau Child Sexual Exploitation (CSE) online di Indonesia selama 2024 lalu.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai peringkat ketiga dunia
kasus Child Sexual Exploitation (CSE) dan menjadi salah satu negara
dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar di dunia.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah kemunculan tren penggunaan teknologi AI untuk membuat konten kekerasan seksual anak. Menurut laporan Internet Watch Foundation (IWF), ada lebih dari 3.500 konten berbasis AI yang diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan sempat mencapai 20.000 konten pada Oktober 2023.
“Ini banyak sekali digunakan dan banyak anak-anak kita yang
jadi korban. Dampaknya dalam sekali terhadap kondisi psikologis mereka,” ungkap
Nezar dalam acara Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking
Child Sexual Exploitation through Financial Transactions, Kamis (02/10) lalu.
Melihat maraknya kasus tersebut, Nezar menyebut ini sudah
masuk dalam kategori darurat nasional. Komdigi pun menegaskan perlindungan anak
di ruang digital harus menjadi isu publik yang serius dan mendesak.
“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya
mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak
terlindungi dari ancaman dunia digital,” jelasnya.
Untuk melindungi anak-anak, Nezar pun menyebut pemerintah sudah melakukan beberapa langkah konkret.
Selain itu, Komdigi juga sudah menjalankan Sistem Kepatuhan
Moderasi Konten (SAMAN) dan terus menggiatkan literasi digital yang bisa
diakses semua lapisan masyarakat.
Selain langkah konkrit, isu eksploitasi seksual anak tidak
bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Ia mengajak seluruh sektor untuk
bekerja sama melawan kejahatan ini.
“Mari jadikan forum ini sebagai momentum kolaborasi yang
lebih kuat antara kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan termasuk bank,
e-wallet, transfer dana, aset kripto, dan mitra global,” ujarnya.
Bagi Nezar, perlindungan anak di ruang digital adalah
investasi masa depan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan dunia digital yang
aman, manusiawi, dan bebas dari eksploitasi.