PP Tunas Berlaku, TikTok Hapus Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Uzone.id — Per 28 Maret 2026
kemarin, Kementerian Komunikasi dan Digital resmi mengimplementasikan PP Tunas
dimana anak-anak berusia di bawah 16 tahun resmi dibatasi untuk bermain media
sosial.
Ada 8 sosial media yang diminta untuk melakukan penonaktifan
akun, salah satunya adalah TikTok yang sudah menunjukkan komitmen mereka untuk
mematuhi aturan tersebut.
Dalam keterangannya, TikTok Indonesia mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mengambil langkah pada akun-akun di bawah usia 16 tahun.
“TikTok berkomitmen untuk mematuhi peraturan ini sesuai masa
transisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkah
kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian
mandiri, dan melalui proses konsultasi erat dengan Kementerian Komunikasi dan
Digital (Komdigi),” kata perwakilan TikTok.
Untuk mendeteksi akun-akun yang kemungkinan melanggar aturan
batasan usia, TikTok menyebut telah menggunakan teknologi untuk mengatasi hal
tersebut.
“Kami juga menggunakan teknologi paling inovatif untuk
mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia, dan menangguhkan akun yang
teridentifikasi tidak patuh,” tambahnya.
Saat ini, TikTok juga sudah memiliki lebih dari 50
pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang telah diaktifkan secara
otomatis untuk mendukung implementasi aturan tersebut.
“Sehingga remaja dapat mengekspresikan kreativitas mereka,
menemukan minat baru, dan belajar di TikTok dengan aman,” tambahnya.
Sebanyak 99,1 persen konten yang dihapus karena melanggar
aturan di TikTok ditindak secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan
oleh pengguna untuk menghindari penyebaran konten ke pengguna yang lebih luas.
Ke depannya, TikTok menegaskan akan terus mengambil
langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan harapan regulasi, sekaligus terus
memperkuat sistem pengamanan platform mereka.
“Kami akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komdigi
dalam proses penilaian mandiri, dan berharap aturan ini akan diterapkan secara
adil dan konsisten pada semua platform media sosial,” tambahnya.