Polisi Mulai Pakai Kacamata Pintar untuk Tilang Pelanggar Lalin
Uzone.id - Polisi Republik Indonesia terus berinovasi dalam upaya penegakan hukum di jalan raya, kali ini dengan mengimplementasikan teknologi canggih berupa smart glasses atau kacamata pintar di Ponorogo, Jawa Timur.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo secara resmi mulai menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik (ETLE), tidak hanya menggunakan kacamata pintar tetapi juga perangkat ETLE Handheld yang terintegrasi.
Langkah ini diambil sebagai strategi proaktif untuk menekan angka pelanggaran serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Ponorogo.
Kepala Satlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, menjelaskan bahwa adopsi smart glasses merupakan bagian dari pengembangan sistem ETLE.
"Anggota menggunakan smart glasses saat patroli dan bisa langsung melakukan penindakan pelanggaran." ujar Dewo dalam keterangannya di website resmi Korlantas Polri.
Selain kacamata pintar, petugas juga memanfaatkan perangkat ETLE Handheld melalui telepon genggam yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik. Kombinasi kedua perangkat ini memungkinkan petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas di berbagai area, mulai dari jalan raya utama hingga kawasan pedesaan.
Keunggulan dari penggunaan teknologi ini adalah kemampuan untuk mencetak surat konfirmasi tilang secara langsung di lokasi kejadian atau mengirimkannya ke alamat rumah pelanggar.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Ponorogo mencatat bahwa jenis pelanggaran yang paling dominan ditemukan sejauh ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan penyesuaian lokasi dan waktu di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran, demi tujuan utama mencegah kecelakaan lalu lintas.