Automotive

Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Pelat Nomor yang Curang Beli BBM Subsidi

Brian Priambudi
Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Pelat Nomor yang Curang Beli BBM Subsidi

Uzone.id - PT Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai pengawasan penyaluran BBM subsidi. Dari sidak tersebut perusahaan BUMN itu mengajukan untuk blokir 5.000 pelat nomor.

Sidak yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga dalam upaya memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

PT Pertamina Patra Niaga melakukan sidak bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke sejumlah SPBU di Kota Padang.

Dalam sidak ini, pemeriksaan dilakukan secara langsung pada saat proses penyaluran BBM subsidi. Mulai dari kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, hingga aspek kepatuhan lainnya pada lembaga penyalur.



Dari pemantauan di SPBU, operasional dan pelayanan kepada masyarakat yang diperiksa berjalan secara normal.

Pantauan juga menemukan indikasi kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai pada pengisian BBM subsidi.

Saat ini ditemukan, pihak SPBU tidak melakukan pengisian terhadap kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, pihaknya terus memperkuat pengawasan guna memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh yang berhak.





"Pertamina Patra Niaga tersu emmperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Kitty dalam keterangan tertulis.

Hasil dari sidak tersebut, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi berupa pembinaan dan pemberhentian pasokan sementara selama 2026 terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mengajukan permintaan pemblokiran terhadap 5.000 pelat nomor kendaraan yang terindikasi membeli BBM secara berulang.

Bahkan Pertamina Patra Niaga juga mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai dengan ketentuan.



Sales Area Retail Sumatera Barat juga melakukan ambil alih pengelolaan terhadap 3 SPBU pada 2026. Langkah ini dilakukan sebagai penguatan tata kelola lembaga penyalur.

"Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat," jelas Kitty.

Pada akhirnya Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan kegiatan operasional secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab pada ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau oleh Pertamina untuk melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dalam proses penyaluran BBM, masyarakat dapat menyampaikan lewat laporan ke Pertamina Contact Center 135.