Perlu Gak Sih Indonesia Ikut Bikin Aturan Sertifikasi Influencer?
Uzone.id – Pekan
ini, bahasan mengenai sertifikasi untuk influencer menjadi perbincangan hangat.
Hal ini bermula setelah China dan Singapura resmi mengadopsi aturan tersebut
untuk influencer atau content creator yang membahas soal topik-topik sensitif,
contohnya terkait edukasi kesehatan, keuangan, pendidikan dan lainnya.
Nah, di Indonesia, aturan tersebut masih sebatas wacana saja
dan belum berencana menerapkan hal yang sama. Namun, Komdigi sendiri telah
mengetahui soal aturan tersebut dan tengah melakukan pengkajian internal.
Sebagai negara yang memiliki content creator dalam jumlah
yang cukup besar, perlu gak sih Indonesia menerapkan hal serupa dan apa saja
dampaknya jika benar-benar diterapkan?
Tujuan dari sertifikasi ini apa sih sebenarnya?
Pengamat media sosial dan pendiri platform medsos Sebangsa,
Enda Nasution mengatakan bahwa penerapan sertifikasi di China dan di Singapura
memiliki aturan berdasarkan industrinya jadi bukan secara menyeluruh ada sebuah
sertifikat atau sertifikasi untuk para content creator.
“Jadi misalnya di bidang keuangan tentu ada sertifikasi dari pihak otoritas OJK misalnya bidang kesehatan dari kementerian kesehatan nanti bidang yang lain dari kementerian yang berhubungan jadi bukan semua-semua diurus oleh Komdigi,” katanya.
Ia pun menjelaskan kalau sertifikasi yang dimaksud adalah
sebuah tanda bahwa seseorang memiliki atau mengetahui standarisasi dan
kompetensi untuk melakukan sebuah kegiatan.
“Misalnya sebagai insinyur ada sertifikatnya sebagai
pengacara ada sertifikatnya sebagai dokter ada sertifikatnya itu semua dibuat
oleh asosiasi profesionalnya,” tambahnya.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan standarisasi
layanan.
Bagai pisau bermata dua
Menurut Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari
Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, aturan ini bisa menjadi pisau bermata
dua. Menurutnya, influencer seringkali mengunggah konten sebagai bentuk sharing
informasi.
“Misalnya, ketika saya membeli saham ini kemudian kinerjanya
bagus, saya kemudian cerita. Itu bisa meng-influence. Nah, ketika hal yang
seperti itu harus disertifikasi, itu kan menghalangi orang untuk berbagi,”
ujarnya kepada Uzone.id.
Namun, disisi lain, tidak dipungkiri kalau ajakan dari
influencer atau content creator bisa mendorong masyarakat banyak untuk
mengikuti mereka. Sehingga, kembali lagi, perlu kehati-hatian bagi para public
figure dalam memberikan informasi terkait produk atau hal yang mereka lakukan.
Adanya sertifikasi ini kemudian dianggap menjadi pisau
bermata dua, dimana ini bisa menjadi jalan keluar untuk mengurangi kemungkinan
penyebaran konten ajakan yang tidak benar, namun disisi lain ini juga menjadi
batasan untuk membagikan pengalaman, informasi dan kreativitas para tokoh
kreator.
“Jadi, sertifikasi bisa menjadi jalan keluar. Tetapi juga
sertifikasi bisa menghalangi tadi niat orang untuk berbagi, niat orang untuk
mengekspresikan kepeduliannya kepada orang,” katanya.
Gak usah ikut-ikut negara lain
Firman menyebut bahwa penerapan aturan ini harus sesuai
dengan budaya dan kondisi dari negara tertentu. Misalnya di China, negara
tersebut menerapkan aturan sertifikasi influencer karena kondisinya yang
berbeda dengan Indonesia.
“Cina bisa seperti itu karena memang mereka kan negara
otoriter. Pemerintahnya sangat memaksa untuk menentukan sesuatu,” katanya.
Ia melanjutkan, “Nah, tetapi ketika kita adalah negaranya
demokrasi, saya mau ngomong untuk merekomendasikan bukan meng-influence. Kenapa
saya untuk bercerita saja harus pegang sertifikat? Nah ini kan merepotkan.”
Ia juga menyarankan Indonesia untuk melakukan studi sendiri
dibandingkan mengikuti cara dari negara lain yang memiliki budaya dan kondisi
masyarakat yang berbeda.
“Jadi lebih baik mengkaji, melakukan studi kemungkinan-kemungkinan itu bagaimana yang terbaik untuk diterapkan. Jadi tidak asal melihat atau meniru dari negara lain,” ujarnya.
Hal ini pun senada dengan pernyataan dari pengamat digital
Enda Nasution saat dihubungi secara terpisah.
“Saya rasa kita tidak perlu ikut-ikutan negara lain tentang
bagaimana merespon terhadap calon dunia digital khususnya ekonomi digital. Jadi
solusi apapun yang akan kita terapkan harus berbasiskan kebutuhan dan juga
perilaku pengguna internet Indonesia karena masing-masing negara punya perilaku
dan juga kebiasaan yang berbeda,” ujar Enda kepada Uzone.id.
Namun, Enda menegaskan bahwa tidak ada salahnya bagi
pemerintah untuk melakukan studi banding lebih dulu dan belajar dari apa yang
sudah dilakukan di negara lain.
“Sehingga kita bisa mengenali kelemahan dan kelebihannya
yang positif bisa kita terapkan di Indonesia sedangkan yang tidak bekerja
dengan baik tidak usah kita lakukan,” tambahnya.
Alih-alih sertifikasi, mending begini deh
Enda Nasution menyarankan bagi para influencer di Indonesia
yang merasa menjadi kreator atau influencer adalah sebuah profesi, maka mereka
bisa melakukan standarisasi bagaimana cara menjadi content creator atau
influencer yang baik dan benar.
“Ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik. nah
sebagai tandanya mereka yang sudah memiliki standar-standar ini berikanlah
sertifikat oleh asosiasinya sendiri. Ini namanya model self regulated atau self
regulation,” saran Enda.
Ia melanjutkan, “Di mana masing-masing profesi menetapkan
aturan sendiri dan menetapkan standar sendiri.”
Sementara itu, Firman mengusulkan sebuah akun-akun yang
sudah diverifikasi dan di-authorized oleh bidang tertentu untuk menjadi rujukan
ketika influencer memberikan informasi terkait.
“Misalnya mengumpulkan orang yang punya keahlian di bidang
pasar saham, mempunyai keahlian di bidang kesehatan, mempunyai keahlian di
bidang kuliner dan sebagainya. Lalu ketika mereka berpendapat bisa di akun
tersebut,” jelasnya.
Nah, jadi pengguna akan memilih untuk mengambil informasi
dari akun resmi tersebut karena sudah terverifikasi yang ada lembaga
profesional atau dari pemerintah, ini terjamin orang-orangnya sudah.
“Nah jadi jalan tengahnya, bukan personalnya yang
disertifikasi, tapi kita menyelenggarakan sebuah akun yang authorized, yang
diisi oleh orang-orang yang profesional. Kalau menurut saya lebih baik seperti
itu,” tambahnya.