Digilife

Perlu Gak Sih Indonesia Ikut Bikin Aturan Sertifikasi Influencer?

Vina Insyani
Perlu Gak Sih Indonesia Ikut Bikin Aturan Sertifikasi Influencer?

Uzone.id Pekan ini, bahasan mengenai sertifikasi untuk influencer menjadi perbincangan hangat. Hal ini bermula setelah China dan Singapura resmi mengadopsi aturan tersebut untuk influencer atau content creator yang membahas soal topik-topik sensitif, contohnya terkait edukasi kesehatan, keuangan, pendidikan dan lainnya.

Nah, di Indonesia, aturan tersebut masih sebatas wacana saja dan belum berencana menerapkan hal yang sama. Namun, Komdigi sendiri telah mengetahui soal aturan tersebut dan tengah melakukan pengkajian internal.

Sebagai negara yang memiliki content creator dalam jumlah yang cukup besar, perlu gak sih Indonesia menerapkan hal serupa dan apa saja dampaknya jika benar-benar diterapkan?

Tujuan dari sertifikasi ini apa sih sebenarnya?

Pengamat media sosial dan pendiri platform medsos Sebangsa, Enda Nasution mengatakan bahwa penerapan sertifikasi di China dan di Singapura memiliki aturan berdasarkan industrinya jadi bukan secara menyeluruh ada sebuah sertifikat atau sertifikasi untuk para content creator. 

“Jadi misalnya di bidang keuangan tentu ada sertifikasi dari pihak otoritas OJK misalnya bidang kesehatan dari kementerian kesehatan nanti bidang yang lain dari kementerian yang berhubungan jadi bukan semua-semua diurus oleh Komdigi,” katanya.




Ia pun menjelaskan kalau sertifikasi yang dimaksud adalah sebuah tanda bahwa seseorang memiliki atau mengetahui standarisasi dan kompetensi untuk melakukan sebuah kegiatan. 

“Misalnya sebagai insinyur ada sertifikatnya sebagai pengacara ada sertifikatnya sebagai dokter ada sertifikatnya itu semua dibuat oleh asosiasi profesionalnya,” tambahnya.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan standarisasi layanan. 

Bagai pisau bermata dua

Menurut Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, aturan ini bisa menjadi pisau bermata dua. Menurutnya, influencer seringkali mengunggah konten sebagai bentuk sharing informasi.

“Misalnya, ketika saya membeli saham ini kemudian kinerjanya bagus, saya kemudian cerita. Itu bisa meng-influence. Nah, ketika hal yang seperti itu harus disertifikasi, itu kan menghalangi orang untuk berbagi,” ujarnya kepada Uzone.id.

Namun, disisi lain, tidak dipungkiri kalau ajakan dari influencer atau content creator bisa mendorong masyarakat banyak untuk mengikuti mereka. Sehingga, kembali lagi, perlu kehati-hatian bagi para public figure dalam memberikan informasi terkait produk atau hal yang mereka lakukan.

Adanya sertifikasi ini kemudian dianggap menjadi pisau bermata dua, dimana ini bisa menjadi jalan keluar untuk mengurangi kemungkinan penyebaran konten ajakan yang tidak benar, namun disisi lain ini juga menjadi batasan untuk membagikan pengalaman, informasi dan kreativitas para tokoh kreator.

“Jadi, sertifikasi bisa menjadi jalan keluar. Tetapi juga sertifikasi bisa menghalangi tadi niat orang untuk berbagi, niat orang untuk mengekspresikan kepeduliannya kepada orang,” katanya.

Gak usah ikut-ikut negara lain

Firman menyebut bahwa penerapan aturan ini harus sesuai dengan budaya dan kondisi dari negara tertentu. Misalnya di China, negara tersebut menerapkan aturan sertifikasi influencer karena kondisinya yang berbeda dengan Indonesia.

“Cina bisa seperti itu karena memang mereka kan negara otoriter. Pemerintahnya sangat memaksa untuk menentukan sesuatu,” katanya.

Ia melanjutkan, “Nah, tetapi ketika kita adalah negaranya demokrasi, saya mau ngomong untuk merekomendasikan bukan meng-influence. Kenapa saya untuk bercerita saja harus pegang sertifikat? Nah ini kan merepotkan.”

Ia juga menyarankan Indonesia untuk melakukan studi sendiri dibandingkan mengikuti cara dari negara lain yang memiliki budaya dan kondisi masyarakat yang berbeda.

“Jadi lebih baik mengkaji, melakukan studi kemungkinan-kemungkinan itu bagaimana yang terbaik untuk diterapkan. Jadi tidak asal melihat atau meniru dari negara lain,” ujarnya.




Hal ini pun senada dengan pernyataan dari pengamat digital Enda Nasution saat dihubungi secara terpisah.

“Saya rasa kita tidak perlu ikut-ikutan negara lain tentang bagaimana merespon terhadap calon dunia digital khususnya ekonomi digital. Jadi solusi apapun yang akan kita terapkan harus berbasiskan kebutuhan dan juga perilaku pengguna internet Indonesia karena masing-masing negara punya perilaku dan juga kebiasaan yang berbeda,” ujar Enda kepada Uzone.id.

Namun, Enda menegaskan bahwa tidak ada salahnya bagi pemerintah untuk melakukan studi banding lebih dulu dan belajar dari apa yang sudah dilakukan di negara lain.

“Sehingga kita bisa mengenali kelemahan dan kelebihannya yang positif bisa kita terapkan di Indonesia sedangkan yang tidak bekerja dengan baik tidak usah kita lakukan,” tambahnya.

Alih-alih sertifikasi, mending begini deh

Enda Nasution menyarankan bagi para influencer di Indonesia yang merasa menjadi kreator atau influencer adalah sebuah profesi, maka mereka bisa melakukan standarisasi bagaimana cara menjadi content creator atau influencer yang baik dan benar.

“Ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik. nah sebagai tandanya mereka yang sudah memiliki standar-standar ini berikanlah sertifikat oleh asosiasinya sendiri. Ini namanya model self regulated atau self regulation,” saran Enda.

Ia melanjutkan, “Di mana masing-masing profesi menetapkan aturan sendiri dan menetapkan standar sendiri.”

Sementara itu, Firman mengusulkan sebuah akun-akun yang sudah diverifikasi dan di-authorized oleh bidang tertentu untuk menjadi rujukan ketika influencer memberikan informasi terkait.

“Misalnya mengumpulkan orang yang punya keahlian di bidang pasar saham, mempunyai keahlian di bidang kesehatan, mempunyai keahlian di bidang kuliner dan sebagainya. Lalu ketika mereka berpendapat bisa di akun tersebut,” jelasnya.

Nah, jadi pengguna akan memilih untuk mengambil informasi dari akun resmi tersebut karena sudah terverifikasi yang ada lembaga profesional atau dari pemerintah, ini terjamin orang-orangnya sudah.

“Nah jadi jalan tengahnya, bukan personalnya yang disertifikasi, tapi kita menyelenggarakan sebuah akun yang authorized, yang diisi oleh orang-orang yang profesional. Kalau menurut saya lebih baik seperti itu,” tambahnya.