Digilife

Perkara Privasi, WhatsApp Diblokir di Rusia

Vina Insyani
Perkara Privasi, WhatsApp Diblokir di Rusia

Uzone.id — Aplikasi perpesanan WhatsApp resmi diblokir dari Rusia, dengan begitu warga-warga lokal di sana tidak bisa lagi berkomunikasi lewat platform milik Meta tersebut.

Pemblokiran ini dilakukan Rusia atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan WhatsApp karena mereka tidak patuh pada ketentuan hukum negara.

Pemerintah Rusia kemudian mendesak pengguna untuk beralih ke aplikasi alternatif yang didukung negara, salah satunya aplikasi MAX yang jadi platform perpesanan, pemerintahan online hingga layanan lainnya seperti pembayaran lewat aplikasi.




Namun, langkah ini justru dianggap sebagai upaya untuk membatasi kebebasan berekspresi di tengah memanasnya hubungan Rusia-Ukraina. Apalagi aplikasi MAX secara terbuka menyatakan akan membagikan data pengguna kepada otoritas atas permintaan mereka.

Aplikasi ini juga tidak menggunakan enkripsi end-to-end seperti milik WhatsApp guna memastikan isi pesan tetap rahasia dan tidak bisa diawasi oleh negara.

Sementara itu, seorang juru bicara WhatsApp mengatakan bahwa perusahaan sedang melakukan "segala upaya" yang mereka bisa untuk memastikan pengguna tetap terhubung.




“Mencoba membatasi akses lebih dari 100 juta orang terhadap komunikasi pribadi dan aman adalah sebuah langkah kemunduran dan hanya akan menyebabkan kurangnya keamanan bagi masyarakat di Rusia,” kata juru bicara tersebut, dikutip dari Al Jazeera, Jumat, (13/02).

WhatsApp memang sudah ‘ditandai’ oleh Rusia semenjak tahun 2025 lalu. Negara ini mulai membatasi beberapa panggilan di WhatsApp dan menuduh platform asal AS tersebut menolak berbagi informasi dengan penegak hukum dalam kasus penipuan dan "terorisme".

Namun, aktivis hak asasi manusia seperti Amnesty, yang pekan ini mengecam pembatasan terus-menerus Kremlin terhadap Telegram, mengatakan pembatasan terhadap aplikasi pesan instan adalah upaya transparan untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan.