Periklindo Dorong Insentif Kendaraan Listrik Langsung untuk 3 Tahun
Highlight Artikel
- Periklindo mendesak pemerintah untuk kembali menggulirkan insentif kendaraan listrik selama tiga tahun ke depan.
- Kebijakan jangka panjang krusial untuk menjaga pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
- Stimulus pemerintah masih sangat dibutuhkan karena penjualan EV belum stabil, dengan target ideal 30% pangsa pasar agar mandiri.
- Ketua Umum Periklindo Moeldoko menyatakan durasi insentif satu tahun menyulitkan industri dalam merancang strategi dan kalkulasi bisnis.
Uzone.id - Harapan agar insentif kendaraan listrik kembali digulirkan oleh pemerintah terus disuarakan oleh Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Periklindo mendorong agar insentif kendaraan listrik diberikan langsung untuk 3 tahun.
Langkah ini dianggap krusial demi menjaga laju pertumbuhan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air agar tak melambat.
Bukan cuma minta programnya dihidupkan lagi, Periklindo juga mendorong pemerintah untuk menetapkan durasi kebijakan yang jauh lebih panjang, setidaknya tiga tahun ke depan. Jangka waktu yang lebih panjang bakal memberi ruang napas serta kepastian bagi para pelaku usaha untuk merancang proyeksi bisnis sekaligus mengukur ceruk pasar dengan matang.
Menurut Ketua Promosi dan Pemasaran Periklindo, Adrianto Gani, pihaknya bersinergi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) untuk terus membuka ruang dialog dengan pemangku kebijakan.
Kendati demikian, Adrianto menekankan bahwa hak prerogatif terkait insentif ini ada di regulator. Alhasil, pihak industri saat ini berada dalam posisi menanti kepastian tersebut.
“Tapi, memang karena ini kan bolanya ada di pemerintah ya. Jadi, keputusan sepenuhnya ada di pemerintah,” ujar Adrianto, kepada wartawan, saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Adrianto mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mendengar bahwa keputusan mengenai insentif kendaraan listrik tinggal menunggu waktu. Meski demikian, pelaku industri masih harus menanti realisasi kebijakan tersebut.
“Kita percayakan saja bagaimana waktu yang tepat. Kita sudah dengar beberapa kali, ini hanya soal waktu, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera kerealisasi,” kata Adrianto.
Dukungan Insentif Masih Sangat Krusial
Pandangan senada disampaikan Ketua Umum Periklindo, Moeldoko. Ia berpendapat stimulus pemerintah masih sangat dibutuhkan untuk menyuntik energi pada tren penjualan kendaraan listrik domestik.
Alasannya, angka penjualan EV sejauh ini belum mencapai kurva yang benar-benar stabil, sehingga dorongan ekstra dinilai penting demi memikat daya beli masyarakat. Moeldoko mengalkulasi, pergerakan pasar kendaraan listrik idealnya harus dipicu hingga menembus angka sekitar 30 persen agar fondasinya kuat dan mandiri.
"Ya, tadi itu masih perlu digerakkan dulu, sampai dengan EV itu kira-kira sekitar 30 persen. Begitu sudah 30 persen, sudah stabil, itu sudah kembali," ujar Moeldoko.
Sinyal ini mempertegas bahwa keterlibatan serta bantuan pemerintah amat dinantikan industri selama fase transisi dan pertumbuhan ini.
Ditambah lagi, insentif dipandang efektif menjadi pemicu antusiasme calon pembeli, sembari memberi naungan bagi pabrikan untuk melahirkan inovasi baru dan mengekspansi lini produk mereka.
Walau begitu, kejelasan mengenai kebijakan ini tetap berpulang pada keputusan akhir pemerintah. Moeldoko pun menyatakan pihaknya memilih legawa dan bersabar menunggu tindak lanjut atas wacana yang pernah disampaikan.
"Ya, karena kan ada janji. Kalau ada janji itu kan kita tunggu. Kalau enggak turun-turun, sabar menanti kan jawabannya," kata Moeldoko.
Usulan Jangka Waktu Bantuan yang Lebih Panjang
Bukan cuma perkara ada atau tidaknya insentif, durasi waktu berlakunya regulasi juga menjadi sorotan utama Periklindo. Moeldoko menilai masa berlaku yang cuma setahun membuat para pemain industri kewalahan saat memetakan strategi dan kalkulasi keuangan menengah.
Menurut Moeldoko, pemberian insentif dengan periode hanya satu tahun menyulitkan pelaku industri dalam menyusun perhitungan bisnis jangka menengah.
Kepastian kurun waktu bantuan menjadi fondasi penting sebab industri butuh tenggat yang memadai untuk mengatur rantai produksi, mengeksekusi strategi pemasaran, hingga memprediksi respons pasar.
Kepastian durasi insentif dinilai penting karena industri membutuhkan waktu untuk merencanakan produksi, menentukan strategi pemasaran, serta memperhitungkan permintaan pasar. Atas dasar itulah, Periklindo menaruh harapan agar masa berlaku regulasi ini bisa digulirkan untuk horizon waktu tiga tahun.
Karena itu, Periklindo berharap pemerintah dapat memberikan kepastian insentif untuk periode sekitar tiga tahun. Di samping waktu yang memadai, asosiasi ini turut berharap format dan nilai subsidi yang dirilis nantinya tidak berubah jauh dari periode terdahulu.
Selain durasi yang lebih panjang, asosiasi tersebut juga berharap skema subsidi yang diberikan tidak jauh berbeda dari kebijakan sebelumnya.
"Ya, pasti semuanya berharap, ya. Satu, berharap tetap ada. Yang kedua, harapannya jangan kalau memberi inisiatif itu, jangan hanya batasannya setahun. Karena ini nanti, kasihan teman-teman industri berhitung nih. Ya kira-kira bisa sampai tiga tahun. Yang ketiga, harapannya ya subsidi itu masih seperti yang lalu," ujarnya.
Dengan adanya kepastian hukum serta jangka waktu yang terukur, para pelaku bisnis otomotif listrik diyakini bisa menyusun kalkulasi dengan presisi. Meski begitu, kepastian mengenai format, ketersediaan anggaran, serta masa berlaku insentif ini tetap bermuara pada keputusan resmi dari pemerintah.
FAQ Artikel
Mengapa Periklindo mendesak insentif kendaraan listrik digulirkan kembali?
Periklindo mendesak agar insentif digulirkan kembali demi menjaga laju pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik dan menstabilkan penjualan yang belum mencapai angka mandiri, dengan target ideal 30% pangsa pasar.
Berapa lama durasi insentif yang diusulkan oleh Periklindo?
Periklindo mendorong agar pemerintah menetapkan durasi kebijakan insentif yang jauh lebih panjang, setidaknya tiga tahun ke depan, karena durasi satu tahun menyulitkan perencanaan bisnis.
Siapa saja pihak yang bersinergi dengan Periklindo dalam mendorong insentif ini?
Periklindo bersinergi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) untuk terus membuka ruang dialog dengan pemerintah.
Bagaimana tanggapan pemerintah terkait usulan insentif kendaraan listrik ini?
Pihak industri masih menanti kepastian, meskipun beberapa kali mendengar bahwa keputusan mengenai insentif ini \"hanya soal waktu\", dan hak prerogatif sepenuhnya ada pada regulator.