Pemprov DKI Hidupkan Lagi Wacana ERP untuk Atasi Macet

Uzone.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mewacanakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar untuk mengurangi kemacetan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam diskusi Jakarta Urban Mobility Festival 2025.
Orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut merencanakan penerapan ERP untuk menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi transportasi umum.
"Kalau nanti ERP dipasang di Jakarta, maka seluruh pendapatan dari ERP tidak digunakan untuk kepentingan pendapatan Jakarta, tetapi untuk subsidi transportasi dimana saja," ujar Pramono seperti dikutip dari Antara.
Pramono menyebutkan, subsidi ini bukan hanya dirasakan oleh warga Jakarta, namun dari daerah penyangga juga bisa merasakannya.
Tujuan awal dari ERP sendiri adalah agar masyarakat Jakarta maupun dari luar Jakarta tidak membawa kendaraan pribadi untuk masuk ke tengah kota, yang diharapkan bisa mengurangi terjadinya kemacetan.
ERP sendiri merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan lewat pungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor di ruas jalan tertentu pada jam-jam tertentu.
Pramono sendiri memang memiliki program untuk memberikan subsidi transportasi umum bagi 15 golongan yang bekerja di Jakarta.
Penerima subsidi dari 15 golongan ini akan dibebaskan dari biaya saat menaiki transportasi umum seperti Transjabodetabek, namun penetapan siapa yang berhak menerimanya masih dalam tahap pengkajian.
"Saya sudah mengatakan bahwa ada 15 golongan yang akan kami bebaskan, tidak hanya Transjakarta tapi juga Transjabodetabek," ungkapnya.
Untuk segera merealisasikan layanan gratis ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyatakan masih menyiapkan sistem subsidi.
Belum diketahui rencana ERP ini akan sama seperti yang diwacanakan sebelumnya atau tidak.
Mengingat sebelumnya ERP tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Dalam beleid tersebut, ERP akan diberlakukan setiap hari, mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta pernah mengusulkan tarif melintasi jalan berbayar ini, yaitu berkisar antara Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas, tergantung pada jenis kendaraan dan waktu penggunaan.
Sementara untuk lokasinya, sejumlah ruas jalan yang akan menjadi lokasi uji coba ERP antara lain Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, dan kawasan Gatot Subroto.