Pemerintah Sebar Layar Pintar ke 330 Ribu Sekolah, Ini Kegunaannya
Uzone.id — Pada Agustus 2025
lalu, Presiden RI, Prabowo Subianto telah mengumumkan rencananya untuk menyebar
perangkat smart tv ke sekolah di seluruh Indonesia, termasuk sekolah pelosok.
Rencana ini kini sudah mulai dilakukan dan disebar secara
bertahap hingga akhir tahun 2025 ini. Jumlah perangkat layar pintar yang akan
disebar oleh Prabowo mencapai 330 ribu perangkat smart digital screen.
"Sekarang pun kita sudah sebarkan, tapi baru mampu satu sekolah, satu layar digital pintar, smart digital screen. Tapi berarti tahun ini, kita harapkan 330 ribu sekolah akan dapat," kata Prabowo saat kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Margaguna Jakarta Selatan, dikutip dari Antaranews, Rabu, (17/09).
Saat ini, satu sekolah akan mendapat satu layar pintar.
Namun, Prabowo mengatakan bahwa tahun depan setiap sekolah akan mendapatkan
tiga layar pintar, bahkan idealnya satu kelas satu layar pintar.
Lalu, layar pintar ini digunakan untuk apa nantinya?
Prabowo mengklaim dengan adanya layar digital pintar ini,
sekolah bisa menggunakannya untuk menampilkan pelajaran-pelajaran bagi siswa
dengan konten terbaik, salah satunya yang berkaitan dengan animasi.
Teknologi ini juga diklaim akan menjadi solusi bagi
keterbatasan tenaga pengajar, terutama di wilayah terpencil, seperti di Pulau
Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, yang saat ini kekurangan jumlah guru.
Nantinya, pemerintah akan menyeleksi 20 hingga 30 guru
terbaik di setiap mata pelajaran untuk mengajar langsung dari studio pusat.
Guru-guru ini kemudian akan membantu semua kelas di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan melengkapi perangkat ini dengan kamera yang memungkinkan adanya pemantauan langsung dari pusat.
“Smart TV ini cukup interaktif. Jadi itu ada kameranya
juga. Jadi, saya dari pusat bisa lihat kelas yang tidak ada gurunya. Saya juga
bisa lihat kelas yang mungkin gurunya kewalahan,” tambahnya.
Kehadiran layar digital pintar ini disebut bukan hanya
sekedar inovasi saja namun sebagai strategi pemerintah untuk memastikan bahwa
setiap anak Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain khususnya dalam
hal akses pendidikan.