Pemerintah Mendadak Umumkan Insentif EV Mundur Sebulan
Uzone.id – Rencana penerapan insentif bagi kendaraan listrik (EV) di Indonesia sebelumnya di janjikan bakal dimulai Juni 2026, namun secara dadakan, dipastikan tertunda.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa kebijakan insentif tersebut diundur selama satu bulan dan baru akan diimplementasikan pada Juli 2026.
Penundaan ini dilakukan karena pemerintah masih memfinalisasi beberapa perhitungan.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dari sisi energi.
“Insentif EV (kendaraan listrik) masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih dilakukan,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Uzone.id.
Tujuan utamanya adalah mengubah pola konsumsi energi masyarakat dari kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi kendaraan berbasis listrik.
Langkah ini menjadi krusial mengingat tingginya harga minyak mentah global akibat konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah.
Dengan mengurangi konsumsi BBM, Indonesia secara signifikan dapat menekan impor energi fosil yang selama ini membuat ekonomi domestik rentan terhadap gejolak harga minyak dunia.
"Kelihatannya perang masih panjang. Artinya, konsumsi BBM kita juga akan masih tinggi dan dengan harga yang lebih tinggi. Kalau saya bisa pindahkan ke listrik, itu akan mengurangi impor kita dengan signifikan," ujar Purbaya.
Rincian Skema Insentif yang Disiapkan
Pemerintah telah menyiapkan kuota awal untuk insentif ini sebanyak 200.000 unit, dengan rincian masing-masing 100.000 unit untuk mobil listrik dan 100.000 unit untuk motor listrik.
Kuota tersebut direncanakan akan ditambah jika mendapat respon positif dan terserap habis oleh masyarakat.
Skema insentif yang akan diberikan mencakup:
- Mobil Listrik: Diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen. Kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbahan dasar nikel akan mendapat porsi insentif yang lebih besar.
- Motor Listrik: Rencananya akan menerima potongan harga sebesar Rp5 juta per unit. Nilai ini telah direvisi turun dari rencana awal Rp7 juta, sejalan dengan harga motor listrik yang kini semakin terjangkau di pasar.
Melalui transisi ini, Purbaya berharap program insentif kendaraan listrik tidak hanya dilihat sebagai subsidi semata, tetapi sebagai fondasi penting untuk daya tahan ekonomi negara di masa depan.