Automotive

Pemerintah Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Kapan Dimulai?

Brian Priambudi
Pemerintah Lanjutkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Kapan Dimulai?

Uzone.id Pemerintah akan melanjutkan subsidi Rp7 juta untuk motor listrik di tahun 2025 ini. Jika benar akan dilanjutkan, kapan masyarakat bisa memanfaatkannya?

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Subsidi ini diperpanjang untuk mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Menteri Airlangga menyebutkan program subsidi motor listrik Rp7 juta sudah mendapatkan persetujuan. Sehingga bisa berjalan dan menurutnya program ini tidak mengganggu program pemerintah yang lainnya.



"Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu," ungkapnya.

Sementara untuk kapan mulai diterapkan, Airlangga menyebutkan hanya menunggu Peraturan Menteri Keuangan terkait untuk diterbitkan. Jika aturannya sudah keluar, Airlangga menyebutkan program tersebut akan langsung berjalan.



"Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," sebutnya.

Sebelumnya pasar motor listrik sedang berada dalam ketidak pastian, mengenai subsidi pemerintah. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap konsumen yang melakukan penundaan untuk membeli motor listrik.

Budi Setiyadi selaku Ketua Asosiasi Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyebutkan industri sedang menunggu kepastian. Menurutnya pemerintah perlu menetapkan secepatnya ada atau tidaknya subsidi motor listrik.



"Iya kalau digantung seperti ini kan membuat masyarakat atau konsumen jadi menunggu. Produsen motor listrik juga perlu kepastian, ada atau tidak subsidi ini. Jika diputuskan ada atau tidak, maka kita bisa memikirkan langkah strateginya seperti apa," ungkapnya kepada Uzone.id belum lama ini.

"Konsumen selama ini khawatir, jika mau beli sekarang terus nanti ada subsidi kan mereka rugi. Jadi harus ada kepastian dilanjutkan atau tidak subsidi motor listrik ini oleh pemerintah," lanjutnya.

Di tahun 2024, pemerintah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Program ini dilakukan untuk percepatan populasi eletrifikasi lewat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No.6/2023.

Terdapat 50 ribu unit subsidi motor listrik yang dialokasikan oleh Kemenperin. Jumlah tersebut perlu menyiapkan total anggaran hingga Rp350 miliar. Kemudian di Agustus 2024 kemarin kuota tersebut ditambah lagi sebanyak 10 ribu unit.