Pelanggaran Meningkat, Netizen Rindu Tilang Manual Seperti Dulu
Uzone.id - Saat ini Korlantas Polri sedang gencar memasang electronic traffic law enforcement (ETLE) di banyak daerah di Indonesia. Namun netizen yang satu ini justru meminta tilang manual dikembalikan seperti normal.
Permintaan netizen ini diunggah oleh akun Instagram @polantasindonesia, yang menunjukkan tangkapan layar berupa pesan di Dirrect Message (DM) Instagram.
Tidak terlihat siapa akun yang melakukan permintaan agar tilang manual diberlakukan seperti normal kembali, namun alasannya dikarenakan banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Halo min, tilang offline/langsung di tempat bisa enggak ya di berlakukan kembali? Sumpah ya min masyarakat berkendara semakin acak kadul, lawan arah dimana-mana, knalpot super brong, lampu merah udah tidak berguna lagi di jalan raya/besar. Tolong berlakukan tilang ditempat seperti dahulu min," tulis pesan DM warganet ke akun @polantasindonesia.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan saat ini penegakkan aturan lalu lintas memang masih mengandalkan tilang manual.
Namun porsinya sangat sedikit dibandingkan ETLE yang sedang digencarkan oleh Korlantas Polri, yakni hanya 5 persen saja.
"Yang jelas kebijakan dari Korlantas Polri, 95 persen penegakan pelanggaran lalu lintas itu menggunakan ETLE, 5 persen menggunakan tilang manual dan ada edukasi. Jadi ada tiga ya, ETLE, tilang manual, dan teguran," ujar Irjen Pol Agus dikutip dari Korlantas Polri.
Padahal penerapan ETLE sempat diakui dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Rade Slamet Santoso pada akhir tahun 2024 lalu.
“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu untuk ditingkatkan,” ujar Slamet dalam keterangan resminya.
Perlu diketahui, per Oktober 2025 ini, setidaknya sudah terdapat 1.641 perangkat ETLE aktif telah dipasang di berbagai daerah. Korlantas Polri menetapkan target hingga 5.000 unit ETLE di 2027.
Jumlah ETLE yang semakin banyak menjadi penanda kalau Korlantas Polri serius untuk menerapkan tilang elektronik untuk menciptakan masyarakat yang tertib dengan aturan lalu lintas.