Patuhi Aturan RI, YouTube Mulai Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Uzone.id — Setelah beberapa
kali melakukan diskusi, YouTube akhirnya sepakat untuk memperketat aturan
mereka agar sejalan dengan penerapan PP Tunas yang sudah diberlakukan beberapa
waktu lalu.
Dalam pertemuan yang dilakukan pada Rabu, (22/04),
Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerima surat kepatuhan dari pihak
Google yang diwakili oleh Celeste Campbell-Pitt selaku Director of Government
Affairs and Public Policy Google dan juga Danny Ardianto, Kepala Hub Pemerintah
dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Pasifik.
Dengan komitmen tersebut, Google pun mulai melakukan penyesuaian termasuk dengan melakukan pembaruan persyaratan usia minimal pengguna sesuai dengan ketentuan PP Tunas dalam community guideline mereka.
“Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa
dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun
sudah dilakukan oleh platform YouTube,” kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid.
Tak hanya itu, setelah sempat menolak untuk melakukan penonaktifan akun, Google pada akhirnya juga sepakat untuk melakukan deaktivasi akun yang terdeteksi sebagai akun anak-anak.
“Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk
deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan
mengeliminir (eliminasi) kedepannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak
dan remaja,” tambah Meutya.
Rencana deaktivasi akun anak-anak dan remaja di bawah usia
16 tahun ini juga sudah tertera dalam blog resmi YouTube yang sudah diperbarui
mulai hari ini, Rabu, (22/04).
“Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan. Kami menyadari bahwa perubahan usia minimum untuk mengakses YouTube memiliki implikasi penting bagi pengguna, dan kami akan memastikan pengguna mendapatkan informasi serta pembaharuan yang memadai sebelum adanya dampak apapun terhadap akses YouTube mereka dalam beberapa bulan ke depan,” tulis Google dalam situs resminya.
Sebagaimana yang tertera dalam pernyataan Google,
penonaktifan akun anak-anak dan remaja under 16 tahun ini akan dilakukan secara
bertahap hingga beberapa bulan ke depan.
Dengan komitmen ini, YouTube menjadi platform ke-7 yang
sepakat untuk secara penuh mematuhi aturan dari Kementerian Komunikasi dan
Digital terkait pembatasan usia anak-anak di media sosial.
YouTube menyusul platform X, Instagram, Facebook, Threads,
Bigo Live, dan juga TikTok untuk secara ketat membatasi pengguna di bawah 16
tahun dengan cara menonaktifkan akun yang dimiliki oleh anak di bawah umur.
Sementara itu, Roblox hingga saat ini masih dalam tahap
diskusi dengan Kementerian Komdigi perihal kepatuhan untuk mengatasi akun anak
di bawah usia legal yang ada di platform mereka.